kievskiy.org

Daging Babi Mirip Sapi Tidak Ada, BBPOM Malah Temukan Produk Berbahaya di Pasar Baleendah Bandung

PETUGAS dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat menguji sejumlah makanan yang mengandung zat pewarna terkait pengawasan pangan di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (5/5/2020). Kepala BPOM Jawa Barat Hardaningsih mengungkapkan, dari 35 sampel makanan yang diuji, sebanyak 13 makanan yang mengandung zat berbahaya untuk dikonsumsi.*
PETUGAS dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat menguji sejumlah makanan yang mengandung zat pewarna terkait pengawasan pangan di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (5/5/2020). Kepala BPOM Jawa Barat Hardaningsih mengungkapkan, dari 35 sampel makanan yang diuji, sebanyak 13 makanan yang mengandung zat berbahaya untuk dikonsumsi.* /ADE MAMAD/"PR"

PIKIRAN RAKYAT – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menemukan sedikitnya 30 persen sampel produk yang diperiksa di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, mengandung bahan berbahaya.

Bahan-bahan berbahaya yang ditemukan diantaranya berupa boraks, formalin dan pewarna tekstil Rhodamin B.

Kepala BBPOM Bandung Hardaningsih mengatakan, pihaknya memeriksa sekitar 35 sampel bahan makanan dalam inspeksi mendadak ke Pasar Baleendah.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi COVID-19, Pemkot Mataram Bebaskan Pembayaran Pajak Daerah hingga Agustus 2020

 "Banyak jenis yang kami periksa mulai dari terasi, kerupuk, bakso dan produk lainnya," ujarnya di sela-sela inspeksi.

Menurut Hardaningsih, sekitar 13 sampel yang diperiksa terbukti positif mengandung bahan berbahaya. Di antaranya dua produk cumi kering dan udang rebon positif menggunakan formalin.

Selain itu, kata Hardaningsih, sekitar enam sampel lain terbukti positif mengandung boraks. Produk tersebut adalah bakso, daging, seblak, pacar cina, sambal dan kerupuk merah bulat.

Baca Juga: Beredar Tahapan Pilkada Terbaru Bersumber dari KPU, KPU Jabar Pastikan Itu Hoaks

Sementara itu produk terasi merah baik berbentuk padat maupun serbuk terbukti menggunakan pewarna tekstil, Rhodamin B. "Sampel produk lain yang mengandung Rhodamin B ada kerupuk merah, udang rebon dan rengginang," ucapnya.

Berdasarkan temuan tersebut, Hardaningsih mengaku pihaknya sudah memberikan sosialisasi pada para pedagang. Mereka juga ditegaskan agar tidak menjual lagi produk-produk yang sampelnya teruji positif mengandung bahan berbahaya.

Hardaningsih juga berharap instansi terkait di Pemkab Bandung untuk lebih intensif memberikan edukasi dan pengawasan kepada para pedagang. Jika perlu, mereka diharuskan mengganti pemasok produk-produk yang selama ini mereka jual.

Baca Juga: Jangan Tunggu COVID-19 Usai, Industri Otomotif harus Dipersiapkan untuk Kondisi New Normal

Terkait pemasok dan produsen produk tersebut, Hardaningsih mengaku perlunya tindakan tegas.

Namun sebelum itu, pihaknya harus mengumpulkan informasi tambahan dari para pedagang dan menelusuri keberadaan atau lokasi para pemasok dan produsen tersebut.

Terkait temuan itu sendiri, Hardaningsih tak menampik jika sidak di Pasar Baleendah tersebut menjadi temuan yang terbesar dalam beberapa waktu terakhir.

Bahkan jumlah temuan itu melebihi jumlah temuan saat sidak ke para pedagang takjil di sejumlah wilayah Bandung Raya beberapa waktu lalu.

"Di kalangan pedagang takjil kami hanya menemukan satu sampai dua sampel yang positif. Di pasar modern juga beberapa waktu lalu kami tidak menemukan sampel yang mengandung bahan berbahaya atau kedaluwarsa, hanya produk yang kemasannya penyok. Ini temuan yang terbesar, walaupun untuk pasar tradisional baru yang pertama kali sepanjang Ramadan,"  kata Hardaningsih.

Temuan tersebut cukup dilematis mengingat Disperindag Kabupaten Bandung beberapa hari sebelumnya juga sempat melakukan sidak bersama satgas pangan Polresta Bandung. Namun ketika itu, mereka memang hanya fokus pada pemeriksaan sampel daging sapi untuk memastikan tidak ada lagi daging babi yang dioplos atau diolah agar mirip dan dijual sebagai daging sapi.

Daging babi memang sejauh ini tak lagi ditemukan di Pasar Baleendah sejak bandar dan pengecernya diringkus jajaran Polrseta Bandung beberapa waktu lalu. Sebelumnya para tersangka mengaku sudah mengedarkan sekitar 63 ton daging babi yang diolah agar menyerupai daging sapi di wilayah Majalaya, Banjaran dan Baleendah.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat