PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resort Majalengka disertai Dinas Perdagangan melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional di Majalengka.
Hal tersebut dilakukan untuk memantau kemungkinan adanya peredaran daging babi yang dimanipulasi menjadi perdagangan daging sapi.
Tak hanya itu, mereka juga memantau stok bahan pangan menjelang lebaran.
Baca Juga: Telan Biaya Operasi Rp 42 Juta, Mata Seorang Wanita Tiongkok Justru Tak Bisa Ditutup Saat Tidur
Kabar tersebut merupakan salah satu artikel terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada Jumat 15 Mei 2020.
Selain itu, ada empat berita terpopuler lainnya yang akan kami ulas berikut ini.
1. Kabupaten Majalengka Ternyata Tak Larang Daging Babi Diperjualbelikan, Ini Syaratnya
Tim Satgas Pangan mengecek setiap kios daging di Pasar Kadipaten dan Majalengka memeriksa kondisi daging yang diperdagangkan mulai tekstur hingga kondisi serat daging khawatir bercampur daging babi seperti yang terjadi di daerah Bandung tempo hari.
Baca Juga: 6 Manfaat Kesehatan dari Konsumsi Xanthan Gum, Salah Satunya Menurunkan Berat Badan