kievskiy.org

Hasil Evaluasi, Hampir Semua Kecamatan di Kota Bandung Zona Hitam Kasus Covid-19

JEMAAH tadarus di selasar Masjid Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (19/5/2020). Berdasarkan arahan MUI Pusat mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri di masa pandemi Covid-19, MUI Kota Bandung mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing.
JEMAAH tadarus di selasar Masjid Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (19/5/2020). Berdasarkan arahan MUI Pusat mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri di masa pandemi Covid-19, MUI Kota Bandung mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. /ARMIN ABDUL JABBAR/"PR"

PIKIRAN RAKYAT – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung berlanjut sampai 29 Mei 2020.

Hal itu seiring dengan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menerapkan PSBB secara proporsional di daerah tertentu. ‎

Forum Koodinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Kota Bandung mengadakan rapat terbatas perihal evaluasi PSBB Jawa Barat di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa, 19 Mei 2020.

Baca Juga: NGK Luncurkan Busi Baru Khusus Untuk Mobil Toyota dan Daihatsu

Berdasarkan hasil evaluasi hampir semua kecamatan malah termasuk zona hitam, sama sekali belum aman dari penularan Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Pencegahan, dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial menyatakan, penerapan PSBB Kota Bandung pada 20-29 Mei 2020 berlaku maksimal.

"Merespons kebijakan Pemprov Jawa Barat dalam rangka PSBB. Tiap-tiap elemen Forkopimda Kota Bandung bersepakat dalam rapat, pelaksanaan PSBB di Kota Bandung berlanjut sampai 29 Mei 2020. Keputusan Wali Kota Bandung perihal waktu pelaksanaan PSBB di Kota Bandung diubah, menjadi sampai 29 Mei 2020," ucap Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa 19 Mei 2020.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Israel Gambarkan Kondisi Pasukan Iran di Suriah, 'Sejumlah Pangkalan Dikosongkan'

Pelaksanaan PSBB lanjutan di Kota Bandung, ucap Oded, tetap mengacu pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020.

Dia menyebutkan, teknis pelaksanaan beserta aturan sama seperti sebelumnya, tak ada pelonggaran.

Oded kembali menyampaikan, Kota Bandung termasuk zona kuning tingkat penularan Covid-19 berdasarkan kajian dari Pemprov Jawa Barat. Zona kuning berarti penemuan kasus Covid-19 hanya pada klaster tunggal.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Bobotoh Lawan COVID-19 dengan Taat Aturan

Sementara itu, berdasarkan hasil evaluasi beserta kajian jajaran Pemkot Bandung, hampir semua kecamatan malah termasuk zona hitam, sama sekali belum aman dari penularan Covid-19.

"Hasil evaluasi beserta kajian jajaran pemkot menunjukkan, hampir seluruh kecamatan termasuk zona hitam. Menarik ke tingkat kelurahan, 83 dari 151 kelurahan termasuk zona hitam. Status zona kuning berdasarkan kajian Pemprov Jabar bisa jadi karena Bandung sebagai kota metropolitan, bagian dari kawasan lebih besar," tutur dia.

Tim gugus tugas berbagai tingkatan, ucap Oded, berkomitmen terus mengedukasi, dan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat perihal pencegahan beserta percepatan penananan Covid-19. Hal itu tetap menjadi langkah utama, mengingat aktivitas masyarakat mulai kembali meningkat.

Baca Juga: UPDATE Kasus Andre Taulany & Rina Nose, Ini Langkah Polisi setelah Terima Laporan Dugaan Pencemaran

"Sebagaimana perwal yang ada, sosiaisasi beserta edukasi perlu terus dilakukan, terutama sepanjang PSBB berlaku. Secara prinsip, kami perlu terus mengingatkan masyarakat akan upaya pencegahan beserta percepatan penanganan Covid-19. Lantaran demikian, kami berkomitmen terus berupaya," tutur dia.

Perihal bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat Kota Bandung terkena dampak pandemi Covid-19 , ucap Oded, terus berjalan. Oded telah menugaskan Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) agar mempercepat proses pendistribusian, juga memastikan bantuan tersalurkan secara tepat.

JPS, ucap Oded, terus berjalan sebagai konsekuensi logis atas pelaksanaan PSBB. Berdasarkan laporan, penyaluran bagi 80% warga yang termasuk dalam DTKS bisa selesai pada pekan ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat