kievskiy.org

Rezim Vladimir Putin Beredel Media yang Beritakan Invasi Rusia ke Ukraina

Ilustrasi. Pemerintah Rusia memblokir situs berita yang membuat dan mempublikasikan invasi di Ukraina.
Ilustrasi. Pemerintah Rusia memblokir situs berita yang membuat dan mempublikasikan invasi di Ukraina. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Rusia melalui pihak yang berwenang telah memblokir beberapa media independen, termasuk laman berita Mediazona ketika Kremlin berusaha untuk mengontrol liputan perangnya di Ukraina.

Hal tersebut dilaporkan oleh sekelompok orang dari penggiat Hak Asasi Manusia (HAM), Roskomsvoboda.

Roskomsvoboda merupakan organisasi nirlaba yang melindungi hak-hak warga negara di ruang digital dan hak privasi.

Sebagaimana dikutip dari Al Jazeera, sejumlah outlet media digital, termasuk Mediazona, Republic, Snob.ru, dan Agentstvo telah diblokir pihak berwenang pada Minggu, 6 Maret 2022.

Baca Juga: Diduga Ada Ketegangan Antara Jokowi dengan Andika Perkasa, Moral Istana Negara Disebut Merosot

Roskomsvoboda mengatakan bahwa media independen telah menjadi sasaran permintaan dari Kantor kejaksaan umum per 24 Februari 2022, yang mana pada saat itu Presiden Vladimir Putin memerintahkan pasukan untuk menyerang Ukraina.

Mediazona mengatakan bahwa perusahaannya telah diblokir karena faktor penulisan berita yang dinilai tidak sesuai dengan keinginan pihak Rusia.

"Karena kami menulis dengan jujur apa yang terjadi di Ukraina. Kami menyebut invasi sebagai invasi, dan perang sebagai perang," kata pihak Mediazona.

Outlet media tersebut menambahkan bahwa Rusia dalam beberapa hari terakhir sudah memperkenalkan sensor militer dan hampir tidak ada media independen yang tersisa di negara tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat