kievskiy.org

Kerja Sama Kebun Binatang Bandung dengan Taman Safari Indonesia Dipertanyakan, TSI Beberkan Kronologinya

Perjalanan panjang kisruh di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden (Bazoga) terus berlanjut.
Perjalanan panjang kisruh di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden (Bazoga) terus berlanjut. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti

PIKIRAN RAKYAT - Perjalanan panjang kisruh di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden (Bazoga) terus berlanjut.

Meski kini sudah dikelola kembali oleh pihak keluarga, hanya saja masih banyak menimbulkan pertanyaan tentang kerjasama dengan pihak Taman Safari Indonesia.

Mantan Pembina Yayasan Margasatwa Tamansari, Tony Sumampau yang juga merupakan Presiden Taman Safari Indonesia (TSI) menjelaskan kronologi awal terkait dilibatkannya TSI di Bazoga, pelibatan tersebut dimulai sejak sakitnya Gajah atas nama Yani pada Mei 2016.

"Jadi TSI mengirimkan tenaga medis dan kurator untuk menangani kesehatan Yani dan satwa lainnya. Bahkan saat itu Bazoga yang masih bernama Kebun Binatang Bandung jadi sorotan dunia terkait kesejahteraan satwanya," kata Tony baru-baru ini di Jalan Purnawarman, Kota Bandung.

Baca Juga: Syarat Dihapus, Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Lagi Tunjukkan Bukti Negatif Tes Antigen atau PCR

Setelah itu lanjut Tony di akhir 2016 muncul juga kritik protes terhadap kesehatan beruang madu 'Kardit' yang dianggap kurus dan kelaparan di Bazoga. Berita ini pun menyebar di media nasional dan internasional.

Pada tanggal 5 Maret 2017 kata Tony atas pertimbangan kondisi kesehatan, pemilik Kebun Binatang Bandung Romly Sundara Bratakusuma membuat surat.

"Surat tersebut memohon saya untuk turut andil mengelola Bazoga dengan kewenangan penuh didampingi Ibu Sri Devi yang merupakan istri Bapak Romly," katanya.

Menindaklanjuti surat tersebut pada tanggal 20 Maret 2017 lanjut Tony dilaksanakan pertemuan dengan poin bahasan permohonan Bapak Romly kepada Tony Sumampau untuk menjadi bagian dari yayasan.

"Bahkan kami diberikan wewenang penuh untuk mengatur susunan dewan pembina, pengurus, dan pengawas yayasan, di hadapan Notaris Widhiandoko Wicaksono," katanya.

Pada 29 Maret 2017 Yayasan Margasatwa Tamansari mengeluarkan Akta No. 42 tanggal 29 Maret 2017.

"Salinan Akta 'Berita Acara Rapat Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT)' isinya berisi susunan dewan pembina, dewan pengurus, dan dewan pengawas yayasan yang baru," katanya.

Baca Juga: Kasusnya Tak Kunjung Berkembang, Korban Kekerasan Seksual di KPI Stres dan Ingin Temui Kapolri

Tak lama setelah itu lanjut Tony pada 25 Mei 2017 keluarlah akta No 21 tanggal 25 Mei 2017 yang menyatakan TSI masuk ke dalam kepengurusan YMT dengan John Sumampau sebagai Ketua Pengurus YMT.

"Komisaris dan beberapa staf TSI masuk ke dalam kepengurusan YMT atas permintaan Bapak Romly," katanya.

Setelah itu lanjut Tony, pada 2 November 2017 Bapak Romly meninggal dunia karena kondisi kesehatan yang semakin memburuk. Setelah itu TSI terus berusaha untuk membantu pengembangan Bazoga.

"Pembangunan dan pengelolaan sarana dan prasarana untuk satwa dan pengunjung dikerjakan berdasarkan masterplan Bazoga yang dibuat pada 2018. Capaian hingga Januari 2022 baru sekitar 30 persen dari target 3 tahun pengerjaan. Salah satu faktor yang memperlambat capaian adalah pandemi Covid-19," katanya.

Namun seiring dengan membaiknya kondisi sarana dan prasarana, serta kesejahteraan satwanya kata Tony, perlahan kepercayaan masyarakat dan pemerintah, khususnya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat meningkat.

"Kesejahteraan karyawan pun ditingkatkan. Seperti dengan adanya peningkatan upah yang mengikuti regulasi pemerintah, memenuhi kebutuhan perlengkapan dan peralatan kerja di lapangan. Tak lupa dengan mengikutsertakan karyawan dalam program BPJS dan asuransi kecelakaan Jasa Raharja," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Sikap Jokowi Soal Isu Penundaan Pemilu 2024

Sementara itu Mantan Ketua Pengurus YMT yang juga termasuk pemilik TSI, John Sumampau mengaku YMT sejak 2017 hingga awal 2020 secara rutin membayar sejumlah uang kepada pihak keluarga sebagai bentuk sewa lahan tiap tahunnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat