kievskiy.org

Pengamat: Pilkada Kabupaten Bandung Akan Jadi Pertarungan 3 Parpol Besar

ILUSTRASI pilkada serentak, demokrasi.*
ILUSTRASI pilkada serentak, demokrasi.* /FAUZAN/ANTARA FOTO ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung diprediksi akan menjadi pertarungan sengit antara tiga partai besar yaitu Golkar, PKS dan PDIP. Soalnya selain mendominasi parlemen, ketiga partai tersebut juga memiliki figur yang kuat untuk dicalonkan menjadi Bupati Bandung 2020-2025.

Menurut pengamat politik Universitas Nurtanio Djamu Kertabudi, pertarungan tersebut akan semakin sengit setelah Kurnia Agustina yang notabene merupakan istri Bupati Bandung Dadang M. Naser dipastikan bisa bertarung secara lepas.

Hal itu seiring dengan sikap Dadang yang akhirnya mencabut larangan dan merestui sang istri yang akrab disapa Teh Nia itu.

Baca Juga: Bhayangkara FC Mulai Latihan Bersama di Stadion PTIK, Ini Pemain yang Tampak Bergabung

"Sudah bisa diterka dan tidak akan jauh melenceng, karena sudah terlihat secara transparan tiga kekuatan besar. PKS dengan sosok Wakil Bupati Gun Gun Gunawan. PDIP dengan sosok Yena Iskandar Ma'soem dan dari Partai Golkar dengan sejumlah sosok termasuk Teh Nia," kata Djamu saat dihubungi Kamis 4 Juni 2020.

Djamu menambahkan, restu dari Dadang Naser membuat Teh Nia bisa semakin leluasa. Soalnya jika bicara isu politik dinasi, sebenarnya sudah tidak banyak berpengaruh sejak lama.

Dari sisi aturan, Djamu menilai tidak ada masalah jika seseorang dari keluarga petahana ikut mencalonkan diri. Hal itu dijamin oleh keputusan Judicial Review atas UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

Baca Juga: Ketua Komisi X DPR RI Diadang, Mahasiswa Minta Relaksasi Biaya UKT bagi PTS

Yang ada, kata Djamu, hanyalah UU no. 10 Tahun 2016 yang berlaku saat ini. Pada pasal 7 UU tersebut, ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai calon kepala atau wakil kepala daerah.

"Tidak ada lagi aturan yang melarang warga negara yg memiliki hubungan darah atau kekerabatan dengan petahana, untuk mencalonkan diri menjadi kepala atau wakil kepala daerah," tutur Djamu.

Meskipun demikian, Djamu isu politik dinasti memang tetap akan berpengaruh terhadap elektabilitas seseorang di mata masyarakat. Isu tersebut tetap memunculkan opini publik dalam kacamata etika dan moral.  

Baca Juga: Skema Baru Inter Milan dengan Menurunkan Christian Eriksen saat Kontra Napoli

Djamu sendiri mengaku sependapat dengan banyak pihak yang menyebutkan bahwa politik dinasti cenderung mengarah kepada proses melanggengkan kekuasaan.

Lebih jauh, hal itu berpotensi mengarahkan pada perilaku koruptif melalui politisasi anggaran, program pembangunan dan proses birokrasi lainnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat