kievskiy.org

Wajib Gunakan Masker Cegah COVID-19, Bupati Bandung: Jika Tidak Pakai akan Ditertibkan

Penyerahan bantuan APD.*
Penyerahan bantuan APD.* /HANDRI HANDRIANSYAH/PR

PIKIRAN RAKYAT - Sesuai anjuran pemerintah pusat dan WHO, Bupati Bandung Dadang M. Naser mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh warganya mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/043/SGTPP-COVID-19 tanggal 3 April 2020 Tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan COVID-19.

"Semua warga Kabupaten Bandung tanpa kecuali, wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Jika ada yang tidak pakai, akan ditertibkan atau diberi sanksi oleh petugas," tutur Dadang di sela-sela penyerahan bantuan paket Alat Pelindung Diri (APD) kepada 62 puskesmas di Rumah Jabatannya di Soreang, Senin 6 April 2020.

Baca Juga: ODP Corona Melonjak, Pemkab Indramayu Perketat Akses Keluar Masuk

Dadang menegaskan, pembatasan jarak sosial memang tetap menjadi imbauan utama yang harus dilakukan oleh masyarakat. Ia menilai beraktivitas di rumah, menjaga jarak aman dan menghindari keramaian, sering mencuci tangan dengan sabun, melaksanakan etika batuk dan bersin, rajin olah raga dan istirahat yang cukup merupak cara yang paling efektif untuk menghindari ancaman COVID-19.

Meskipun demikian, Dadang tak menampik jika masyarakat tetap sesekali harus keluar rumah untuk keperluan yang mendesak.

"Bila ada keperluan mendesak dan terpaksa keluar rumah, jangan lupa pakai masker," ucapnya.

Baca Juga: Guru Besar Beri Peringatan Bahwa Stres Saat Pandemi Virus Corona Bisa Turunkan Imunitas

Menjelang bulan Ramadan dan Hari Idul fitri, Dadang juga mengingatkan agar warga tidak melakukan mudik. Sedangkan bila ada pendatang atau warga yang baru pulang dari wilayah terdampak COVID-19, ia menekankan agar mereka melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Jika ada gejala yang mengindikasikan infeksi COVID-19, barulah warga atau pendatang tersebut bisa datang atau melapor ke puskesmas terdekat.

"Kalau ada gejala batuk, pilek dan sesak nafas, segera ke rumah sakit atau puskesmas terdekat," ucapnya.

Baca Juga: Dukung Penanganan Covid-19, Lintasarta Salurkan Donasi APD, Masker, dan Hand Sanitizer

Di sisi lain, Dadang berharap masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Ia pun menginstruksikan seluruh aparat kewilayahan, untuk dapat menenangkan masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada.

"Camat, kepala desa, lurah, babinsa, babinkamtibmas, ketua RT RW, kader PKK dan semua pihak, jangan bosan mengingatkan kepada warga. Ini demi kepentingan dan kekompakan kita bersama untuk mencegah penularan COVID-19," tutur Dadang.

Virus corona, kata Dadang, sebenarnya sangat lemah dan tidak bisa bertahan lama di lingkungan dengan panas matahari dan sabun penghilang lemak. Namun tentunya, ketahanan tubuh atau imun manusia sangat menentukan mudah atau tidaknya penularan.

Baca Juga: Pelatih Persib Robert Alberts Ragu Liga Bisa Dimulai dalam Waktu Dekat

"Jaga kondisi tubuh kita dengan asupan makanan bergizi, konsumsi vitamin dari buah dan sayur, serta biasakan berjemur matahari minimal 15 menit sehari. Untuk lingkungan kita, jaga kebersihannya. Jangan sampai ada ruangan lembab di rumah, semprotkan disinfektan (lakukan disinfeksi) dengan bahan yang mudah didapat secara berkala," kata Dadang.

Dalam kesempatan penyerahan bantuan paket APD, Kang DN sapaan akrabnya, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada 6 kepala puskesmas.Paket yang diserahkan, masing-masing terdiri dari 10 set APD lengkap, 3 botol hand sanitizer, 1 kotak sarung tangan, 3 kotak masker bedah, 2 buah thermometer gun dan 4 buah kacamata visor.

"Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat untuk kesiapan jajaran puskesmas, dalam rangka penanganan covid-19. Terima kasih atas pengabdian para jajaran tenaga kesehatan, sebagai garda terdepan dalam penanganan pencegahan penyebaran COVID-19," tutur Dadang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat