PIKIRAN RAKYAT - Usai temuan kasus salah seorang pedagang yang dinyatakan positif Covid-19, sebanyak 200 pedagang di Pasar Leuwipanjang Kota Bandung jalanni rapid test.
"Untuk keamanan dilakukan rapid test mudah mudahan pandemi ini tidak menyebar kepada seluruh pedagang dan pengunjung yang lain," kata Kabid Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Riyandi di Pasar Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis 11 Juni 2020.
Baca Juga: Indonesia Tolak Klaim Tiongkok Soal Natuna, DPR: Pintu Perundingan Ditutup, Konvensi PBB sudah Jelas
Yayan mengatakan hal tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya pelacakan yang dilakukan Dinas Kesehatan untuk memastikan tidak ada penularan.
Para pedagang tersebut datang dan mengantre untuk menjalani rapid test. Pelaksanaan rapid test itu dilakukan di lantai dua lorong bangunan Pasar Leuwipanjang.
Baca Juga: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Kemenag Sebut akan Ada 'Nilai Manfaat' untuk Para Calon Jemaah
Mereka mengantre sambil menerapkan pembatasan fisik dan mengenakan masker sesuai protokol kesehatan Covid-19. Kemudian, para petugas dinas kesehatan juga memakai baju hazmat dan alat pelindung diri lainnya.
Yayan menyampaikan, pasar tersebut bakal ditutup selama 14 hari hingga 23 Juni 2020 sesuai dengan masa inkubasi pemutusan rantai Covid-19. Pengumuman penutupan sementara itu juga telah dipasang di depan bangunan pasar.
Baca Juga: Pemkab Kudus Terapkan Aturan Baru, Santri yang Kembali ke Ponpes Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19