kievskiy.org

Putus Mata Rantai Covid-19, BPJAMSOSTEK Bandung Suci Berlakukan Pengambilan JHT secara Online

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Arief Syaifudin (kiri), didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yantor Haroen (tengah) secara simbolis menyerahkan bantuan masker kepada 2000 tenaga kerja Nusantara Satria Agung (kanan) Selasa 9 Juni 2020.*
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Arief Syaifudin (kiri), didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yantor Haroen (tengah) secara simbolis menyerahkan bantuan masker kepada 2000 tenaga kerja Nusantara Satria Agung (kanan) Selasa 9 Juni 2020.* /YULISTYNE KASUMANINGRUM/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci terus mendukung upaya Pemerintah Kota Bandung dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diantaranya dengan menyalurkan bantuan kepada 21 perusahaan dan 4 pusat layanan kecelakaan kerja di Kota Bandung.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yantor Haroen mengatakan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci mengambil langkah promotif dan preventif.

Tindakan preventif dilakukan dengan menyalurkan bantuan 3.270 multivitamin, 12.000 masker, 60 pcs masker N95, 60 pcs pelindung mata/safety goggles, 60 pcs pelindung wajah/face shield, 60 pcs sepatu keamanan karet/ safety booth, 60 pcs sarung tangan karet/rubber gloves dan 60 pcs coverall medis/hazmat suit kepada 21 perusahaan dan 4 pusat layanan kecelakaan kerja di kota Bandung untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kalangan pekerja.

Baca Juga: Temuan Baru, BIN Sebut 179 Reaktif Covid-19 pada Tes Cepat Massal di Dua Titik Berbeda di Surabaya

“Perkiraan kami, bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh lebih dari 15.000 pekerja di Kota Bandung,” ujarnya Kamis 11 Juni 2020.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Arief Syaifudin, didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yantor Haroen kepada pimpinan Nusantara Satria Agung dan Masterindo Jaya Abadi di Kantor Nusantara Satria Agung, Kecamatan. Sukasari, Kota Bandung, belum lama ini.

Adapun langkah promotif dilakukan dengan mengedukasi dan menyosialisasikan kepada pekerja dan perusahaan agar menjaga keselamatan dan kesehatan kerja dengan memasangan poster K3 kepada beberapa pusat layanan kecelakaan kerja dan perusahaan.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 yang Dinyatakan Sembuh Terus Bertambah

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Arief Syaifudin berharap pekerja yang bermaksud mencairkan klaim jaminan hari tua dapat memaksimalkan mekanisme online atau Lapak Aasik (layanan tanpa kontak fisik)  BPJAMSOSTEK maupun call centre 175 BPJAMSOSTEK untuk menanyakan informasi yang dibutuhkan.

Seperti yang diketahui, protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJAMSOSTEK merupakan salah satu upaya yang dilakukan BPJAMSOSTEK dalam mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan Covid-19.

Baca Juga: Mata Air Unik di Kota Tasikmalaya, Rasa Asin dan Benda Mengapung di Muka Jadi Campuran Makanan

“Sebelumnya, memang pelayanan yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada peserta selalu dilakukan secara tatap muka atau kontak fisik. Namun dikarenakan situasi pandemi Covid-19, pemberlakuan layanan online sangat penting dilakukan, selain mempermudah peserta, tentunya hal ini berdampak pula pada perlambatan penyebaran virus Covid-19 yang sedang diupayakan pemerintah penanganannya” ungkap Arief.

Sementara itu Tidar memaparkan bagi peserta yang ingin mengajukan klaim JHT online Lapak Aasik (Layanan Tanpa Konta Fisik) BPJAMSOSTEK, pertama-tama, peserta silahkan masuk link: #, kedua isi formulir antrian online, ketiga cetak bukti antian online, keempat siapkan dokumen pengajuan klaim, kelima meng-unduh lampiran dokumen pengajuan klaim dan terakhir lampirkan dokumen sesuai petunjuk ke link/email yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Dunia, Harga Minyak Anjlok 8 Persen

“Pastikan email, nomor hp dan rekening tabungan bapak/ibu benar dan masih aktif. Bagi bapak/ibu yang telah mengikuti langkah-langkah tersebut, maka tidak perlu lagi untuk datang ke kantor. Petugas kami akan menghubungi melalui whatsapp video call” ujar Tidar.

Lebih lanjut, ia berharap, pelayanan yang dilakukan pihaknya dapat selalu memenuhi harapan dan memuaskan peserta. “Kami memahami bahwa bagaimanapun semua peserta, khususnya yang mengalami pemutusan hubungan kerja sangat membutuhkan uang JHT mereka, apalagi dalam situasi dan kondisi saat ini,” katanya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat