kievskiy.org

Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Toko di Kabupaten Bandung Akan Ditutup Disperindag

Ilustrasi toko yang belum mematuhi protokol kesehatan di Kabupaten Bandung.
Ilustrasi toko yang belum mematuhi protokol kesehatan di Kabupaten Bandung. /PIXABAY/Fotoworkshop4You

 

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah toko di Kabupaten Bandung akan ditutup sementara jika mereka beroperasi tetapi tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Popi Hopipah menjelaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai sanksi.

Hal ini juga sengaja dilakukan karena masih banyak toko di daerah Kabupaten Bandung yang belum mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Soal Protokol Kesehatan Hotel dan Tempat Wisata di Kota Bandung, Yana Mulyana: Sudah Cukup Baik

Toko yang masih belum mematuhi aturan ini seperti toko kelontong dan juga toko yang menjual pakaian.

"Untuk toko modern sudah memahami protokol kesehatan, tapi toko penjual pakaian, kelontong, mereka masih belum mematuhi protokol kesehatan," kata Popi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel pada Kamis, 11 Juni 2020.

Popi mengatakan, dalam evaluasi mingguan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung, dirinya akan meminta para camat untuk lebih menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan.

Baca Juga: Sampah KBB 1.000 Ton per Hari, Penerapan Perda Pengelolaannya Tunggu Perbup

"Besok (hari ini -red) kami akan keluarkan surat edaran, kami tidak akan segan untuk sekarang di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), akan memberi sanksi bagi mereka yang tidak melaksanakan protokol, kami akan tutup sementara," kata Popi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat