PIKIRAN RAKYAT – Sejak pukul 9.00 WIB, puluhan orang dari pendukung Bahar bin Smith tampak sudah mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Selasa, 29 Maret 2022.
Bahar bin Smith yang didakwa perkara penyebaran informasi berita bohong atau hoaks akan menjalani sidang secara online atau daring yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan Bahar bin Smith mengikuti sidang secara daring itu dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, China Putuskan Lockdown Besar-Besaran
"Bahar Smith ikut sidang dari Rutan Tahti (tahanan dan barang bukti) Polda Jawa Barat, di sana beliau didampingi oleh kuasa hukumnya juga," kata Dodi di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 29 Maret 2022.
Sidang perkara hoaks yang menjerat penceramah itu dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini, petugas dari PN Bandung pun telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk menunjang sidang secara daring yang digelar di Ruang 1.
dikutip PIkiran-Rakyat.com dari Antara, sejumlah aparat kepolisian pun diturunkan untuk melakukan penjagaan mulai dari dalam ruang sidang hingga di luar ruangan yang telah dihadiri puluhan pendukung Bahar bin Smith.
Baca Juga: Dea OnlyFans Mampu Hasilkan Rp20 Juta per Bulan dari Konten Pornografi
Adapun sidang tersebut digelar secara daring karena merujuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait pelaksanaan sidang dalam kondisi pandemi Covid-19.
Terkini Lainnya
Tags
PN Bandung
Jawa Barat
Bahar bin Smith
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Langkah Polda Jabar Usut Kasus Habib Bahar bin Smith Mendapat Dukungan
Kasus Habib Bahar bin Smith Seret Pihak Lain yang Segera Diperiksa Polda Jawa Barat
Bahar Bin Smith Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat, Diperiksa Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Baliho Liar Rizieq Shihab dan Bahar bin Smith di Bekasi Dicopot, Polri: Tak Punya Izin
Update Kasus Bahar bin Smith, Kejati Jabar Pindahkan Tempat Sidang ke Pengadilan Negeri Bandung
Terkini
3 Pemuda di Bandung Jadi Korban Pengeroyokan Pria Mabuk, Pelaku Berhasil Diringkus
Identitas Terungkap, Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Margaasih Bandung Diduga Bunuh Diri
Simulasi Kredit Rumah Rp850 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Ada Festival Asia Afrika 2024, Ini Rute Alternatif Jika Tak Mau Terjebak Macet
Festival Asia Afrika 2024: Kemerdekaan Palestina Masih Jadi PR
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Festival Asia Afrika 2024, Jalan Mana Saja yang Ditutup di Kota Bandung?
Kabar Daerah
Lima Lokasi Terbaru SIM Online Keliling bagi Wong Indramayu Senin-Jumat, selama Juli 2024
10 Lokasi SIM Keliling Terbaru Kabupaten Cirebon Senin-Jumat, 8-12 Juli 2024
Enam Lokasi SIM Keliling Purwakkarta Senin-Sabtu, 8-13 Juli 2024
Infront: MXGP 2 Series di Lombok Sukses, Potensi Besar NTB Jadi Sport Tourism Kelas Dunia
Kembali Pecah! Puluhan Ribu Penonton Padati Konser Raisa di Sirkuit Selaparang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022