kievskiy.org

Akan Bongkar Siapapun yang Terlibat Korupsi RTH Kota Bandung, Kadar Selamet Ajukan Jadi JC ke KPK

Korupsi.*
Korupsi.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Kadar Selamet, mantan anggota DPRD Kota Bandung yang kini menjadi terdakwa dalam kasus Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung mengajukan diri untuk menjadi justice colaburator (JC) ke KPK.

Dengan begitu, terdakwa Kadar akan membongkar siapapun yang terlibat dalam kasus ini dipersidangan nanti.

Keinginan menjadi JC tersebut disampaikan penasehat hukumnya Rizky Rizgantara usai sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 15 Juni 2020.

Baca Juga: Pantau Masyarakat yang Padati Kota Lama, Ganjar Pranowo: Mereka Tak Punya Kesadaran Jaga Jarak

"Klien kami sudah siap menjadi JC dan akan buka semua fakta-fakta yang ada dalam kasus ini," ujar Rizky kepada awak media usai sidang.

Ketika ditanya wartawan, apakah nanti akan diungkap para pejabat Pemkot dan DPRD Kota Bandung yang terlibat, Rizky tidak menyatakan secara gamblang, hanya saja kliennya sudah bertekad akan buka bukaan dalam kasus ini.

"Yang jelas, apa yang klien kami ketahui baik itu pejabat, atau jumlah uang yang dinikmatinya akan dibuka dipersidangan," ujarnya.

Baca Juga: Breaking News: Update Kasus Virus Corona di Indonesia per Senin 15 Juni 2020, 39.294 Orang Positif

Dari itulah Rizky dan juga penasehat hukum lainnya meminta kepada majelis hakim dan jaksa KPK agar menghadirkan para terdakwa dipersidangan. Karena pada sidang dakwaan terdakwa tidak dihadirkan dan persidangan dilakukan melalui video conference.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat