kievskiy.org

Ganjar Pranowo Surati Tiga Daerah Zona Merah Covid-19 di Jateng, Ini yang Dia Sampaikan

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kirim surat peringatan tiga kabupaten/kota yang masih zona merah. Tiga daerah yang dikirimi surat adalah Kota Semarang, Kabupaten Demak dan Kabupaten Magelang.

Di Jawa Tengah saat ini, hanya tinggal tiga daerah di Jateng yang masuk kategori zona merah. Sementara Kabupaten Wonosobo dan Banyumas yang sebelumnya adalah zona merah kini sudah mulai menuju sebagai wilayah zona hijau.

"Dari laporan dan analisis semuanya, hari ini tinggal Kota Semarang, Kabupaten Demak dan Kabupaten Magelang yang masih zona merah. Sementara lainnya sudah masuk zona kuning, bahkan Banyumas dan Wonosobo itu sudah cenderung hijau," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai rapat percepatan penanganan Covid-19 di gedung A lantai 2 kantor Gubernur Jateng, Senin 15 Juni 2020. Rapat dihadiri sejumlah jajaran dinas terkait, rumah sakit serta tim ahli.

Baca Juga: Dua Pasien Terkait Covid-19 di Cirebon Meninggal, Satu Diantaranya Positif

Surat diberikan agar kepala daerah di tiga wilayah itu semakin memperketat kegiatan masyarakatnya.

"Di tiga daerah itu saya minta berhati-hati betul, tolong kegiatan semuanya diketatkan lagi, kalau ada kegiatan masyarakat yang berkerumun, tolong dilarang. Nanti saya akan kirim surat agar pembatasannya lebih ketat," tegasnya.

Surat peringatan tersebut penting karena dirinya melihat masyarakat masih banyak yang tidak memperdulikan protokol kesehatan. Di Kota Semarang misalnya, dirinya masih melihat banyak orang berkerumun, tanpa jarak dan tidak memakai masker.

Baca Juga: Pesantren di Jabar Lebih Dulu Dibuka daripada Sekolah Umum, Ridwan Kamil Ungkap Alasannya

"Demak, Semarang (kota) dan Kabupaten Magelang itu merah, tolong semuanya dikencengkan (tracing). Kemarin saya lihat ada CFD banyak orang sangat padat itu bahaya. Tolong jangan ada kegiatan seperti itu lagi semua kegiatan dibatasi, diperketat," terangnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat