kievskiy.org

Tesla Digugat Mantan Karyawannya karena Diduga Melanggar Aturan PHK Massal

Para pekerja menggugat Tesla karena perusahaan tidak mematuhi undang-undang federal soal aturan PHK massal.
Para pekerja menggugat Tesla karena perusahaan tidak mematuhi undang-undang federal soal aturan PHK massal. /Pixabay/Blomst

PIKIRAN RAKYAT - Tesla Inc digugat mantan karyawan karena keputusan perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Massal dinilai telah melanggar undang-undang federal.

Tesla dianggap tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya tentang pemotongan pekerjaan tersebut.

Gugatan itu diajukan oleh dua pekerja pada Minggu 19 Juni 2022 malam di Pengadilan Distrik AS, Distrik Barat Texas dan menyebutkan jika mereka diberhentikan dari pabrik raksasa Tesla di Sparks, Nevada, pada Juni 2022.

Menurut gugatan tersebut, lebih dari 500 karyawan diberhentikan dari pabrik Tesla di Nevada.

Baca Juga: Link Streaming Bhayangkara FC vs Persib Bandung, Nonton Langsung Indosiar Hari Ini

Para pekerja menggugat Tesla karena perusahaan tidak mematuhi undang-undang federal yaitu Undang-Undang Pemberitahuan Penyesuaian dan Pelatihan Ulang Pekerja yang berisi tentang PHK massal yang memerlukan periode pemberitahuan di bawah 60 hari.

Mereka mencari status class action untuk semua mantan karyawan Tesla di seluruh Amerika Serikat yang diberhentikan pada Mei atau Juni tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Tesla baru saja memberi tahu karyawan bahwa pemutusan hubungan kerja mereka akan segera berlaku," kata pekerja

Baca Juga: Simak Link dan Cara Kerja di Clickworker, Perusahaan Berbasis A.I yang Beri Lowongan Kerja Online

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat