kievskiy.org

Cimahi Masih Terapkan PPKM Level 1, Plt Walikota Cimahi: Aturan Prokes Tetap Ada

Ilustrasi protokol kesehatan Covid-19.
Ilustrasi protokol kesehatan Covid-19. /Pixabay/OrnaW

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah pandemi Covid-19 yang kasusnya kembali naik, sejumlah daerah di Indonesia menaikkan status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain vaksinasi, usaha yang dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yakni dengan pengetatan kembali protokol kesehatan.

Jajaran Polrestabes Bandung kembali menggencarkan operasi protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan menyusul naiknya kasus Covid-19 di Jawa Barat terutama di Kota Bandung.

Baca Juga: Lahan Kritis di Majalengka Jumlahnya Ratusan Ribu Hektare, Penyebabnya Terungkap

Operasi tersebut diberi nama Operasi Yustisi Stasioner. Salah satunya dilaksanakan di wilayah hukum Polsekta Antapani, sekitar Mapolsekta Antapani, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa 12 Juli 2022.

Kapolsekta Antapani, Kompol Asep Muslihat menuturkan, kegiatan ini digelar dalam rangka penegak kan disiplin sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2022 dan Perwal Nomor 88 Tahun 2022.

"Kami melaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan kembali kedisiplinan terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi memasuki pemberlakuan PPKM level 2," katanya.

Meski begitu, kata Asep, operasi yang dilakukan anggotanya sebatas mengedukasi masyarakat terkait pene rapan prokes.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat