kievskiy.org

Jadwal dan Pola Rekayasa Lalu Lintas Jalan Jakarta hingga Jalan Sukabumi Bandung, Tak Berlaku 24 Jam

Ilustrasi rekayasa lalu lintas di Kota Bandung.
Ilustrasi rekayasa lalu lintas di Kota Bandung. /Humas Pemkot Bandung Humas Pemkot Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Uji coba rekayasa lalin di kawasan Jalan Jakarta - Jalan Ahmad Yani (Cicadas) - Jalan Sukabumi - Jalan Supratman, mulai berlaku hari ini 22-28 Agustus 2022.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menerapkan kebijakan tersebut dengan harapan dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi terutama pagi dan juga sore hari.

Selain itu, rekayasa lalu lintas diberlakukan agar kapasitas badan jalan bisa difungsikan semaksimal mungkin.

“Sehingga jangan sampai ada satu jalan yang menumpuk kendaraan, namun ada ruas jalan yang kosong,” ucap Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal, Rijal kepada Humas Kota Bandung.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Eks Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto Ditahan di Mako Brimob

Sementara, uji coba rekayasa lalu lintas di ruas jalan yang telah disebut masih berlaku satu arah (dari Jalan Jakarta ke arah Jalan Supratman).

“Untuk uji coba tahap satu masih satu arah,” ucapnya.

Jangan sampai salah, berikut pola dan jadwal rekayasa lalu lintas di Jalan Jakarta - Jalan Ahmad Yani (Cicadas) - Jalan Sukabumi - Jalan Supratman.

1. Jalan Sukabumi, semula 1 (satu) arah menjadi 2 (dua) arah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat