PIKIRAN RAKYAT - Setelah dijatuhi vonis 10 tahun penjara serta denda Rp600 juta, Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada akhirnya bebas tanggal 26 Agustus 2022.
Tepat hari ini sekitar pukul 09.00 WIB, Dada kembali menghirup udara bebas usai sebelumnya sempat mendapat remisi masa tahanan.
Kebebasan Dada tentu disambut sukacita oleh keluarga dan kerabat terdekat.
Baru keluar dari bui, mantan orang nomor satu di Bandung itu menyinggung masalah stadion GBLA dan Persib.
Baca Juga: Usaha Terakhir Ferdy Sambo Pertahankan Nasibnya di Polri, 'Sang Jenderal' Dijatuhi Hukuman Pemecatan
Dada memang dikenal sebagai salah satu inisiator pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
GBLA di matanya tak dapat dipisahkan dari Persib begitu pun sebaliknya.
"GBLA GBLA meunang saha GBLA teh (GBLA itu dapat siapa-red). Persib adalah GBLA. GBLA adalah Persib," ujar Dada Rosada.
Lebih lanjut, seingat Dada GBLA dibangun atas permintaan masyarakat dan juga Persib.