kievskiy.org

Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, Menolak Masuk Mobil Tahanan

Ilustrasi ditangkap polisi.
Ilustrasi ditangkap polisi. /Pexels/Kindel Media

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Utama PT Misi Milia Metrikal, Hasnaeni (H) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast periode tahun 2016 hingga 2020.

Hasnaeni 'Wanita Emas' langsung histeris saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan dan menolak masuk mobil tahanan.

"Bapak….jangan bapak," teriak Hasnaeni saat dipaksa masuk mobil tahanan.

Lengkap dengan baju tahanan merah muda dan borgol di tangannya, Hasnaeni sempat menutupi wajahnya dari kamera wartawan.

Baca Juga: Kisah Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika: Dulu 'Wariskan' Jabatan, Kini Hadapi Gugatan Perceraian

Dari pengakuan petugas, Hasnaeni juga histeris saat hendak menjalani pemeriksaan.

Sebagai informasi Kejaksaan Agung memeriksa saksi-saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020.

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Agus Wantoro (AW), Agus Prihatmono (AP), Benny Prastowo (BP), dan Anugrianto (A).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat