PIKIRAN RAKYAT - Penyelidikan kasus dugaan pencurian uang rakyat (korupsi) akan tetap dilanjutkan Polda Jawa Tengah, meskipun salah satu saksi yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkot Semarang tewas terbakar beberapa waktu lalu.
Penyelidikan bisa dilanjutkan karena PNS tersebut bukan saksi kunci dalam kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio mengatakan, tewasnya salah satu saksi ini tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan.
"Tak akan terpengaruh terkait status apakah si ASN dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada 21 September 2022.
Dwi menjelaskan, dugaan korupsi dalam kasus hibah dan sertifikasi lahan di kawasan Mijen Semarang tahun 2010 terungkap setelah ada laporan dari masyarakat.
"Ini murni aduan masyarakat. Kita masih mencari alat bukti,” ujarnya.
PNS tersebut didapati tewas terbakar bersama motor yang digunakannya. Jasadnya ditemukan dengan luka bakar 100 persen.
Baca Juga: Tak Terima Dipecat Tidak Hormat, 4 'Anak Buah' Ferdy Sambo Telah Ajukan Banding