kievskiy.org

Mahfud MD: Dugaan Korupsi Lukas Enembe Tak Hanya Rp1 Miliar, Ada Aliran Uang Tak Wajar Ratusan Miliar

Ilustrasi maling uang rakyat.
Ilustrasi maling uang rakyat. /Pixabay/sajinka2 Pixabay/sajinka2

PIKIRAN RAKYAT – Dugaan kasus maling uang rakyat (korupsi) dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe tengah diusut pihak berwenang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua dua periode itu mencapai ratusan miliar, tidak hanya berupa gratifikasi senilai Rp1 miliar.

“Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin.

Berdasarkan hasil penelusuran PPATK, kata Mahfud, ditemukan ada 12 transaksi mencurigakan yang dilakukan Lukas Enembe.

Baca Juga: Lirik Lagu Teteg Ati - Difarina Indra: Wis Rapopo Aku Sing Disalahno

Buntut aliran-aliran dana tidak wajar itu, PPATK memblokir rekening Lukas Enembe yang di dalamnya terdapat Rp71 miliar.

Mahfud MD menduga selain gratifikasi, ada juga kasus korupsi lainnya yang diduga dilakukan Lukas Enembe terkait dengan dana operasional pimpinan, pengelolaan PON Papua, dan pencucian uang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan 12 hasil analisis dari pihaknya itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam aliran dana.

Sebagai contoh, kata Ivan, PPATK menemukan adanya aliran dana fantastis senilai 55 juta dolar AS atau setara Rp560 miliar dari Lukas Enembe mengalir ke kasino judi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat