kievskiy.org

PPATK Temukan Aliran Dana Tak Wajar dari Lukas Enembe, Nilainya Setengah Triliun Disetor ke Kasino Judi

Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. /Antara/Hendrina Dian Kandipi ANTARA/Hendrina Dian Kandipi

PIKIRAN RAKYAT – Lukas Enembe ditetapkan tersangka kasus gratifikasi Rp1 Miliar oleh KPK. Jeratan kasus tersebut membuat Gubernur Papua dua periode itu mulai diusut sumber kekayaan yang dimilikinya.

Baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana fantastis senilai 55 juta dolar AS atau setara Rp560 miliar dari Lukas Enembe.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan uang lebih dari setengah triliun rupiah itu mengalir ke kasino judi.

"Itu setoran tunai yang dilakukan dalam periode tertentu," ujar Ivan dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Senin, 19 September 2022.

Baca Juga: Ayah Biadab, Anak Kandung Disiksa dengan Kejam

Dia menjelaskan uang tersebut merupakan akumulasi dari dana yang diduga pernah disetor Lukas Enembe ke kasino judi.

Salah satunya, kata Ivan, PPATK menemukan Lukas Enembe diduga pernah menyetor hingga 5 juta dolar AS atau setara Rp74 miliar dalam satu kali transaksi.

"Itu nilai yang fantastis," kata Ivan.

Masih dari keterangannya, Ivan membeberkan setoran uang Rp74 miliar ke kasino judi tersebut hanya satu dari 12 hasil analisis keuangan mencurigakan yang dilakukan Lukas Enembe.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat