kievskiy.org

Buron selama Dua Tahun, Bos Perusahaan Tekstil di Cimahi Akhirnya Ditangkap Kejaksaan Negeri Bandung

Ilustrasi tahanan
Ilustrasi tahanan /Pexels/Donald Tong /pexels/Donald Tong

PIKIRAN RAKYAT - Tim dari petugas Kejaksaan Negeri Bandung berhasil menangkap buronan yang selama dua tahun kabur. Buronan tersebut bos dari salah satu perusahaan tekstil bernama inisial OHB.

Pemilik PT Sariyunika Jaya tersebut dijebloskan ke dalam tahanan lapas Banceuy Bandung.

Tim Kejasaan Kejari Bandung berhasil melakukan penangkapan terhadap OHB saat terpidana tersebut sedang tidur disebuah Villa Pekayon, Jati Asih Kota Bekasi. Pada Selasa tanggal 16 Juni 2020, sekira Pukul 02.30 WIB dini hari.

Baca Juga: Kota Tasikmalaya Berpotensi KLB akibat Penyakit DBD yang Sudah Mendekati Angka 500 Kasus

Kajari Bandung Nurizal Nurdin, melalui Kasi Intel Aco Rahmadijaya, membenarkan tentang penangkapan tersebut.

"Ya tadi malam kita telah melaksanakan penangkapan terhadap OHB. Penangkapan kita lalakukan merupakan pelaksanaan eksekusi vonis 3 tahun penjara yang telah inkracht," ujarnya.

"Yang bersangkutan telah kita panggil sebanyak tiga kali, namun tidak datang sejak vonis Mahkamah Agung pada tanggal 3 Desember 2018 lalu. Sekarang terpidana kita tahan di Lapas Banceuy Bandung," ujar Aco.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, Keberlangsungan UMKM dan Koperasi di Kota Cimahi Terancam Berhenti

Seperti terungkap, OHB dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Bandung, dalam sidang putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua, Wasdi Permana, pada tahun 2018.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat