kievskiy.org

Bawaslu Sebut Kabupaten Bandung Ada di Urutan ke-34 dalam Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2020

Ilustrasi Pilkada serentak: Bawaslu sebut Kabupaten Bandung memiliki kerawanan tinggi dalam gelar Pilkada dan jadi urutan ke-34 dalam hal ini.
Ilustrasi Pilkada serentak: Bawaslu sebut Kabupaten Bandung memiliki kerawanan tinggi dalam gelar Pilkada dan jadi urutan ke-34 dalam hal ini. /FAUZAN/ANTARA FOTO ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Jawa Barat (Jabar) dijadwalkan akan digelar pada Desember 2020 mendatang.

Pada saat ini, Bawaslu telah menyebutkan bahwa Kabupaten Bandung merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki kerawanan tinggi dalam menggelar Pilkada.

Dalam daftar yang dirilis Bawaslu, Kabupaten Bandung berada pada urutan ke-34.

Baca Juga: Nazilatus Syiam Lulusan Terbaik UIN Bandung, Lolos Seleksi Nicolaus Copernicus University Polandia

Informasi ini telah tercatat dalam indeks Kerawanan Pilkada serentak 2020 yang diterbitkan oleh Bawaslu.

kerawanan tinggi di Kabupaten Bandung ini telah selaras dengan adanya peristiwa kekerasan dan intimidasi terhadap penyelenggara Pilkada beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaiakan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Ari Hariyanto.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Disneyland California Tunda Pembukaan Kembali

“Kabupaten Bandung dengan jumlah DPT terbesar pada Pilkada Serentak kali ini, dalam kondisi normal saja (sebelum pandemi Covid-19) kerap terjadi pelanggaran dalam penyelenggaran Pemilu,” katab Ari saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel pada Rabu, 24 Juni 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat