kievskiy.org

Modus Mengaku Jadi Polisi dan Dinas di Sespim Polri, Pelaku Penipuan Diringkus Polrestabes Bandung

ILUSTRASI penangkapan.*
ILUSTRASI penangkapan.* /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri kepada wartawan, Kamis 9 Juli 2020 mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dan menangkap pelaku penipuan yang mengaku sebagai polisi. 

Ulung menuturkan pihaknya mengamankan pelaku penupian dengan modus mengaku sebagai Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Pelaku bernama Nur Sunan Pamungkas (44) ini melakukan penipuan dengan modus menjual jasa. 

Baca Juga: Covid-19 Ubah Industri Otomotif, Kursi Bus 'Jomblo' ini Diklaim Bisa jadi Tren Baru

"Dia menipu dengan modus menjual jasa mampu balik nama kendaraan, kemudian diberikan uang oleh korban dan kendaraan dibawa lari. Pelaku ini mendapatkan uang Rp 6 juta dari satu kali aksinya," katanya.

Ulung menuturkan, Nur mengaku berdinas di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, Nur membeli seragam dan atribut Polri di Pasar Kosambi, Kota Bandung. 

Baca Juga: Keberatan Gelar Tes Covid-19 10 Persen Karyawannya, Pengusaha Minta Subsidi PCR

"Di medsos sudah viral kasus polisi gadungan yang lengkap dengan seragam Polri ini, dan dia mengaku kepada korban berdinas di Sespim Polri di Lembang. Sekarang yang bersangkutan kami tahan dan dijerat dengan pasal 378 KUHP," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat