PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan pelaku industri untuk melakukan pengetesan terhadap 10 persen dari total jumlah karyawan.
Hal itu sebagai langkah antisipasi penyebaran atau penularan Covid-19 sebagaimana yang terjadi di Unilever Kabupaten Bekasi pekan lalu.
Namun ternyata, hal tersebut memberatkan pelaku industri yang saat ini tengah terpuruk akibat pandemi.
Baca Juga: Tiga Anggota Positif Covid-19, Ketua Bawaslu Pangandaran Ungkap Keberlanjutan Tahapan Pilkada
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, terkait dengan edaran gubernur untuk melakukan pengetesan ke-10 persen jumlah karyawan memberatkan pengusaha.
"Memang laporan dari Apindo sangat berat sekali ada beberapa hal yang pertama dengan kondisi keuangan perusahaan yang cukup berat krena dampak Covid-19 ini yang kedua memang pada saat awal tidak di anggarkan," kata dia dalam jumpa pers di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 9 Juli 2020.
Kemudian yang ketiga, laporan dari Apindo Jawa Barat selain harganya mahal, PCR juga sulit didapat. Mereka meminta bantuan pemerintah untuk bisa menyiapkan PCR ini.
Baca Juga: Bernyanyi di Konser Virtual untuk Kenang Glenn Fredly, Mutia Ayu: Tak Ada yang Kebetulan
"Selain mereka apa bisa membeli juga memohon bantuan subsidi karena dengan jumlah pekerja yang ribuan tentunya ini akan memberatkan," kata dia.