kievskiy.org

Polres Cimahi Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Cilengkrang Kabupaten Bandung

ILUSTRASI ganja.*
ILUSTRASI ganja.* /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki menginformasikan bahwa pihaknya menemukan ladang ganja seluas satu hektare, pada Minggu 12 Juli 2020.

Yoris menuturkan, ladang ganja ini berada di daerah Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

Penemuan ini, lanjut Yoris, merupakan hasil pengembangan petugas Satuan Narkoba Polres Cimahi yang sebelumnya berhasil menangkap dua pengedarnya dengan barang bukti tiga kilogram ganja.

Baca Juga: Aston Martin Resmi Luncurkan SUV Pertama, Bakal Jadi Rival Lamborghini Urus dan Bentley Bentayga

Menurut hasil keterangan para tersangka, mereka telah menanam ganja tersebut sejak satu tahun lalu dan dipanen tiga bulan sekali.

"Dari keterangan para tersangka, mereka sekali panen bisa mendapatkan ganja seberat 40 kg," katanya sebagaimana diberitakan Galamedianews.com sebelumnya dalam artikel "Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan di Kabupaten Bandung"

Kini petugas Polres Cimahi memasang police line dan melakukan pencarian kembali, karena tidak menutup kemungkinan ada tanaman ganja di sekitar lokasi. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat