kievskiy.org

Biaya Perawatan Medis Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Dijamin

Suasana di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, usai ledakan bom bunuh diri pada Rabu 7 Desember 2022.
Suasana di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, usai ledakan bom bunuh diri pada Rabu 7 Desember 2022. /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, pihaknya menjamin pemenuhan pembiayaan perawatan medis bagi korban luka ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dikatakan oleh Edwin, pihaknya telah menyampaikan surat jaminan ke tempat perawatan korban luka ledakan bom bunuh diri tersebut, ihwal biaya yang muncul dalam perawatan medisnya.

LPSK berharap, korban memperoleh penanganan medis terbaik. Kata dia, korban ledakan bom tersebut berhak mendapat kompensasi dari negara.

Perhitungan kompensasi tersebut, kata dia, akan dilakukan oleh LPSK.

Baca Juga: Gempa Terkini Magnitudo 5,8 Guncang Sukabumi, Terasa hingga Bandung

Sebelumnya, LPSK memberikan santunan ke korban meninggal dunia berupa uang Rp15 juta yang diterima langsung oleh istri korban.

"Kami juga berharap masyarakat tidak takut secara berlebihan karena ketakutan itu akan menunjukkan kemenangan para pelaku terorisme," tuturnya, seperti dilaporkan Antara.

Ledakan bom bunuh diri yang menggemparkan masyarakat itu terjadi di Polsek Astana Anyar sekira pukul 8.20 WIB, saat apel pagi berlangsung. Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengungkap jumlah korban dalam peristiwa tersebut.

"Korbannya ada sembilan orang, satu meninggal dunia (polisi), pelaku juga meninggal," ujarnya menerangkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat