kievskiy.org

Warga Cimahi Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp150.000, Ajay: Imbauan Saja Tak Cukup

WALI Kota Cimahi,  Ajay M Priatna.*
WALI Kota Cimahi, Ajay M Priatna.* /Instagram/@ajaympriatna

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Cimahi dipastikan ikut ambil bagian dalam penerapan sanksi hingga denda Rp150.000 bagi warga yang tidak mengenakan masker ditengah pandemi corona virus disease (covid-19) sesuai kebijakan Gubernur Jawa Barat.

Regulasi tingkat Kota Cimahi bakal dibuat untuk memperkuat aturan tersebut, di samping penerapan di lapangan agar masyarakat disiplin mengenakan masker.

"Soal denda enggak pakai masker yang berlaku se-Jabar, baguslah, pasti kita ikut. Imbauan saja sepertinya tidak begitu kena, sehingga untuk meningkatkan disiplin memang harus ada aturan," ujar Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna ditemui di gedung Cimahi Techno Park Jln Baros Kota Cimahi, Selasa, 14 Juli 2020.

Baca Juga: 500 KK di Luwu Utara Sulsel Terdampak Banjir Bandang, 50 Rumah Rusak Berat, 450 Rusak Ringan

Menurut Ajay, sesuai teori medis bahwa rajin cuci tangan pakai sabun, jauhi kerumunan, pakai masker memberi pencegahan sekitar 80% melindungi dari corona. "Sebetulnya tidak perlu dIimbau, disanksi, karena untuk kebutuhan diri sendiri," ucapnya.

Pihaknya tengah membahas dengan dinas terkait soal mekanisme penerapan aturan dan pengawasan di lapangan. "Pergub baru turun, kita baru bahas bagaimana mensikapinya. Jangan hanya tagline besar soal denda tapi orangnya tetap hare-hare (acuh). Kalau perlu aturan di daerah pasti bikin, Malah menurut saya dendanya terlalu kecil," ungkapnya.

Ajay mengklaim, warga Cimahi sudah patuh memakai masker. "Ada dibawah 1% yang enggak pakai masker, Minggu kemarin habis 10.000 masker dibagi. Kita juga minta tolong ke teman pengusaha bantu masker karena ternyata banyak yang beralih jadi produksi APD dan masker. Yang belum patuh itu soal kerumunan, masih sulit dilarang makanya sering turun ke lapangan untuk menghalau kerumunan," tuturnya.

Baca Juga: Kontraknya Tidak Diperpanjang Oleh LCR Honda, Cal Crutchlow : Cerita Saya di MotoGP Belum Berakhir

Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi Totong Solehudin menyatakan, pihaknya konsentrasi pada penanganan covid-19.

"Potensi-potensi rawan kerumunan kita antisipasi seperti di pasar tumpah dan pasat kaget. Supaya ekonomi masih tetap jalan tapi covid19 juga harus terkendalikan," katanya.
Selain itu, patroli rutin juga ditingkatkan dalam upaya menjaga ketertiban umum dengan konsentrasi pengendalian tertentu. "Kita mengingatkan semua pihak agar dalam berkegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan. Patroli pakai masker dan sanksi sedang dirumuskan mekanismenya," ucapnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat