kievskiy.org

2 Begal Bercelurit di Bandung Ditangkap, Pelaku Lain Masih Buron

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Aswin Sipayung memperlihatkan pipa yang dibentuk seperti celurit yang digunakan pelaku didampingi Kapolsekta Regol, Komisaris Edy Kusmawan di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin, 2 Januari 2022.
Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Aswin Sipayung memperlihatkan pipa yang dibentuk seperti celurit yang digunakan pelaku didampingi Kapolsekta Regol, Komisaris Edy Kusmawan di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin, 2 Januari 2022. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Unit Reskrim Polsekta Regol berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Pasir Luyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung pada Kamis, 29 Desember 2022 lalu.

Dua pelaku dari kasus tersebut berhasil diamankan, sedangkan 6 pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua orang yang diamankan diketahui bernama MR alias Badot (21) dan RH alias Bule (21).

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Aswin Sipayung membenarkan hal tersebut. Menurut Aswin kejadian ini ketika saat itu warga sedang duduk-duduk santai. Lalu datanglah sekolompok pemuda berjumlah 8 orang.

Baca Juga: Angka Kriminalitas 2022 Naik, Kasus Pencurian Mendominasi di Majalengka

"Jadi 8 orang pemuda tersebut datang mendekati korban kemudian ingin melakukan penganiyaan kekerasan. Korban pun melarikan diri karena merasa terancam namun terus dikejar pelaku," kata Aswin didampingi Kapolsekta Regol Komisaris Edy Kusmawan di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin, 2 Januari 2022.

Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, kepolisian pun, lanjut Aswin, mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, dompet, flash disk yang disita untuk dijadikan barang bukti.

Selain itu berdasarkan pantauan wartawan, nampak juga beberapa pakaian pelaku dan tampak juga pipa panjang yang dibentuk menjadi semacam celurit panjang. Sementara itu pelaku juga yang berjumlah 8 orang tersebut menggunakan 4 sepeda motor.

Baca Juga: Polisi Mulai Selidiki Kasus Pencurian Maskawin di Ranca Cili, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp9 Juta

Disinggung apakah mereka ini terafiliasi kelompok bermotor. Menurut Aswin berdasarkan BAP mereka mengakui merupakan bagian dari kelompok bermotor Xecrile.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat