PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, tengah merumuskan aturan yang memuat sanksi bagi pelajar Kota Cimahi yang terlibat atau menjadi anggota kelompok geng motor. Para pelajar diharapkan dapat menggunakan waktu dengan kegiatan positif dan produktif tanpa terjerumus pada aksi kejahatan yang dapat merugikan. Hal itu diungkapkan Penjabat Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan, Rabu 11 Januari 2023.
Pihaknya tengah merumuskan sanksi bagi pelajar yang terlibat geng motor. ”Karena hal ini melibatkan Disdik Provinsi Jabar untuk pelajar tingkat SMA, maka Disdik Kota Cimahi akan berkoordinasi. Kita harapkan ada efek jera sehingga pelajar Cimahi tidak ada yang ikut anggota geng motor. Kalau ada yang melanggar hukum, tentunya akan diproses sesuai aturan,” katanya.
Orangtua dan masyarakat pun diharapkan lebih peduli terhadap anak-anaknya. ”Misal, ada gerombolan anak-anak di ujung jalan sedang nongkrong, hal itu diawasi, bukan dibiarkan. Kumpul-kumpul tidak dilarang, tapi harus ada antisipasi. Jangan sampai pembiaran dari warga sekitar ini membuat mereka terjerumus melakukan tindakan kejahatan,” ucapnya.
Apalagi, kejahatan kerap dipicu penyalahgunaan miras dan konsumsi narkoba. ”Harus dilakukan upaya dengan stakeholder lain untuk menyalurkan energi generasi muda ini kepada kegiatan produktif, seperti organisasi pemuda atau pelatihan dan lainnya. Kita juga akan kerja sama untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar,” katanya.
Baca Juga: Akses Menuju Masjid Al Jabbar Bakal Ditambah, Ada 4 Alternatif Jalan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono menyatakan, keterlibatan pelajar Kota Cimahi dalam kelompok gerombolan bermotor harus dapat atensi khusus. ”Secara khusus dari Pak Pj. Wali Kota Cimahi, meminta ada program pencegahan agar anak-anak kita bisa menjauhi potensi terlibat aksi kenakalan remaja termasuk geng motor,” ujarnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Cabang Disdik Jabar Wilayah VII terkait kondisi terkini atas kekhawatirakn teror geng motor yang melibatkan pelajar sebagai korban maupun pelaku.
”Kami sepakat agar sama-sama melaksanakan penyuluhan hukum kepada anak-anak agar mereka paham dampak atau risiko jika terlibat hal negatif tersebut. Nanti kita akan gandeng aparat penegak hukum, seperti TNI-Polri, BNN, Kejaksaan,” ucapnya.
Harjono mengeklaim, sudah banyak program pembinaan pelajar yang dilakukan sepanjang 2022. ”Yang sudah berjalan dan digelar bertahap itu program MUI Go To School sebagai upaya pembinaan dari sisi keagamaan, dengan Satnarkoba Polres Cimahi dan BNN juga secara bertahap masuk ke SMP dan SD karena kenakalan remaja termasuk geng motor biasanya sejalan juga dengan penyalahgunaan narkoba dan miras. Program-program ini akan berlanjut di tahun 2023,” ujarnya.