kievskiy.org

Bahaya Jajanan Bernitrogen, Dinkes Kota Cimahi Antisipasi Keracunan Cikbul

Ciki ngebul (cikbul) di Pasar Malam Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu 8 Januari 2023.
Ciki ngebul (cikbul) di Pasar Malam Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu 8 Januari 2023. /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji ice smoke atau ciki ngebul (cikbul), jajanan yang digemari oleh anak-anak. Hal itu sebagai antisipasi atas banyaknya kasus anak mengalami keracunan setelah mengonsumsi cikbul di berbagai wilayah.

Atas terbitnya surat edaran tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi menyiapkan sejumlah langkah antisipasi kemunculan kasus keracunan nitrogen cair pada anak karena dampak jajanan cikbul.

Hal itu dikatakan Kepala Dinkes Kota Cimahi Mulyati saat dihubungi, Minggu. 15 Januari 2023.

Baca Juga: Terdampak di TPA Sarimukti, Pengangkutan Sampah Cimahi Terkendala hingga Terjadi Penumpukan

"Alhamdulillah, sejauh ini, tidak ada laporan kasus keracunan cikbul. Jangan sampai muncul di Kota Cimahi," ujarnya.

Pihaknya mengaku sudah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai kasus tersebut. Dalam SE Nomor KL.02.02/C/90/2023 tersebut, pedagang makanan tidak direkomendasikan menggunakan cairan nitrogen untuk camilan anak-anak tersebut yang bisa menimbulkan sensasi mulut mengeluarkan asap.

Mulyati menyatakan, berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan telah dilaksanakan oleh Dinkes Kota Cimahi. Di antaranya, koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk penyebaran SE Kemenkes mengenai kewaspadaan keracunan akibat jajanan anak sekolah (cikbul) ke sekolah.

Baca Juga: Sikapi SE Kemenkes Soal Ciki Ngebul, Pemkot Cimahi Lebih Ketat Awasi Jajanan Anak

"Sudah berkoordinasi dengan Disdik Kota Cimahi mengenai bahaya cikbul yang kerap jadi jajanan anak-anak," ucapnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat