kievskiy.org

Roundup: Pembunuhan Keji Purnawirawan TNI di Lembang, 3 Dusta Pelaku Berujung Hukuman Mati

Ilustrasi pembunuhan - Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang berbuntut pelaku dituntut hukuman mati.
Ilustrasi pembunuhan - Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang berbuntut pelaku dituntut hukuman mati. /Pixabay/tookapic Pixabay/tookapic

PIKIRAN RAKYAT – Henry Hernando (30), pembunuh Purnawirawan TNI Letkol Muhammad Mubin (63), dituntut hukuman mati setelah tiga kebohongannya terbongkar dalam rekonstruksi. Pasal penganiayaan hingga menyebabkan meninggal batal, Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Henry terbukti bersalah dalam pasal pembunuhan berencana.

Seperti diketahui, pembunuhan yang terjadi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat menjadi buah bibir saat pertama kali di ungkap ke muka publik. Mulanya, terdakwa hanya dituntut tujuh tahun penjara, sebab dinilai menghilangkan nyawa korban bukan dari hasil perencanaan.

Namun, dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kecamatan Baleendah, Selasa, 14 Februari 2023, JPU menjatuhkan tuntutan hukuman mati bagi Henry. Adapun terdakwa hanya bergabung secara virtual.

Terdakwa dikabarkan berada di rumah tahanan Lapas Narkotika Jelekong, Kabupaten Bandung. Untuk perangkat persidangan hadir secara langsung.

Baca Juga: Kejagung Pelajari Putusan Majelis Hakim Terkait Kasus Ferdy Sambo: Lihat Perkembangan Hukum

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Henry Hernando dengan pidana mati," ujar Sugeng Sumarno, Ketua Tim JPU, dalam tuntutannya.

3 Kebohongan Henry Hernando

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pasal 351 dan pasal 338 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia resmi dibatalkan bagi Henry Hernando.

Perubahan konstruksi pasal tersebut, kata dia diputuskan sebab sejumlah fakta baru telah terungkap oleh penyidik dalam pendalama kasus dan rekonstruksi. Pelaku terbukti mengatakan tiga kebohongan.

Kebohongan pertama, tersangka yang mengaku baru selesai memasak nasi goreng sesaat sebelum pembunuhan tersebut, untuk menormalisasi pisau yang tengah dipegangnya sebelum penusukan nyatanya hanya keterangan palsu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat