kievskiy.org

Pergerakan Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Sudah Dilaporkan Sejak 2013, KPK Lagi-Lagi Tak Bergerak

Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Reuters/Beawiharta

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menuturkan, pergerakan mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2013 silam. Laporan itu dilayangkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dia menuturkan, pernah menemukan kasus yang serupa dengan Rafael Alun Trisambodo. Dia menuturkan, sebanyak 69 pegawai Kemenkeu dilaporkan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 2019. Hal itu didasari saat dia menemukan keanehan dalam transaksi para pegawai Kemenkeu.

"Saya kirim lagi ke bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai pajak yang sudah dilaporkan oleh PPATK, diduga melakukan pencucian uang," ucap Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

"Dilaporkan oleh PPATK ke Irjen Menteri Keuangan pada bulan September tahun 2019," ujarnya.

Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Dipanggil Kemenkeu karena Pamer Harta, Punya Mobil Antik Rp1,8 M

"(Saya berbicara ke Kepala PPATK) 'Mas, itu kekayaan orang kok luar biasa? Kamu punya....', 'oh pak, nggak, sudah saya tracking, tahun 2013 itu sudah banyak keanehan-keanehan, dan sudah saya kirim suratnya ke KPK, nggak ditindaklanjuti'," katanya menambahkan.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa laporan PPATK itu sudah di dilaporkan ke KPK, sejak lembaga antikorupsi itu dipimpin oleh Abraham Samad. Namun, hingga Firli Bahuri menduduki kursi tertinggi di KPK, kasus itu tak tersentuh.

"Ini sudah ada laporan pencucian uang, tapi dibiarin. Itu jamannya Abraham Samad, sejak jaman Samad terus dibiarin," ucapnya.

"Saya tanya pak Firli 'Ada atau nggak laporan itu?', 'tidak', 'coba periksa laporan nomor sekian tahun sekian', wah kaget. Sudah 10 tahun lebih, kenapa baru dibuka kan," kata Mahfud MD menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat