kievskiy.org

Mahfud MD Ungkap Banyak Anak Pejabat Bawa Nama Orangtua untuk Takut-takuti Polisi

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso 

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy, anak mantan pejabat Direkotrat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Menurut Mahfud MD, kasus Mario Dandy membuka fenomena yang biasa terjadi pada anak-anak pejabat lainnya.

“Harta ayahnya untuk foya-foya, dan kedudukannya untuk nakut-nakuti orang, yang kayak itu, kan, Mario. Itu harta ayahnya dipake foya-foya dan nakut-nakuti orang juga,” kata Mahfud MD seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Merry Riana yang tayang pada Kamis, 2 Maret 2023.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengatakan, sudah banyak terjadi fenomena anak pejabat memanfaatkan kekuasaan orangtua untuk lolos dari jeratan hukum.

“Banyak juga anak pejabat yang pakai nama bapaknya, dan biasanya banyak aparat di tingkat bawah, Polres atau Polsek, yang takut sama 'anaknya ini', sama 'anaknya itu',” sebut Mahfud MD.

Baca Juga: PN Jakpus Putuskan Pemilu Ditunda, SBY Cium Hal Aneh: Apa yang Sesungguhnya Terjadi?

Mahfud MD menilai, perilaku anak pejabat yang senang memanfaatkan harta dan kekuasaan orangtuanya hanya akan memberikan dampak buruk bagi kehidupan dan masa depannya.

“Itu anak tidak akan menjadi orang yang baik menggunakan fasilitas jabatan dan harta untuk bersombong-sombong dan hedonis, orangtua salah kalau membiarkan anak seperti itu dan anaknya juga tidak akan memperoleh kebahagiaan,” sebut Mahfud MD.

Kendati demikian, Mahfud MD mengakui banyak juga pejabat yang tidak mengetahui berbagai perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh anak-anak mereka karena kesibukannya.

“Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada para orangtua supaya jangan terlalu asyik dengan tugas-tugas (pekerjaan), tapi juga bagian terpenting dari tugas adalah bagaimana menjaga anak. Tidak harus didikte, tidak harus dipaksa, tetapi awasi dan arahkan secara pelan-pelan tanpa kesombongan, tanpa kesewenang-wenangan,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Bawaslu Buka Suara, Pemilu Tak Bisa Ditunda Hanya Berdasarkan Putusan PN Jakpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat