kievskiy.org

Mahfud MD Tegas Pemerintah Akan Ajukan Kasasi pada Kasus Indosurya: Kita Tak Boleh Kalah dengan Kejahatan

Mahfud MD: Kita Tidak Boleh Kalah dengan Kejahatan
Mahfud MD: Kita Tidak Boleh Kalah dengan Kejahatan /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah akan dengan tegas mengajukan kasasi terhadap vonis lepas tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Kasasi ini diajukan pemerintah melalui Kejaksaan Agung atas vonis lepas dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Mahfud MD menyampaikan hal itu di depan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menko UKM) Teten Masduki di Kantor Kemenkopolhukam.

"Satu, kita akan mengajukan kasasi bahwa putusan itu salah, tidak benar kalau vonisnya ontslag van rechtsvervolging (putusan lepas dari segala tuntutan hukum, red.), karena ini jelas-jelas tindak pidana," kata Mahfud dalam keterangan pers selepas bedah kasus yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam, Selasa 7 Maret 2023.

"Pokoknya kita ndak boleh kalah dengan kejahatan, negara harus hadir," ujarnya.

Baca Juga: Ricki Ariansyah Dilarikan ke RS, Benturan Horor Warnai Kemenangan Madura United atas PSIS Semarang

Dorong Bareskrim Polri Lanjutkan Penyelidikan Indosurya

Mahfud MD mendorong Bareskrim Polri melanjutkan penyelidikan Indosurya. Bahkan ia meminta agar orang-orang yang terkait untuk diburu.

"Bareskrim bagus, ayo (ikon bendera Indonesia). Kita sudah rapat kordinasi. Sita asetnya, buru orang-orangnya sampai ke mana pun. Kita kuat-kuatan aja, cicil kasusnya dimunculkan satu per satu sesuai dengan locus delicti dan tempus delicti masing-masing. Negara tidak boleh kalah," kata Mahfud MD di akun Twitter-nya.

Baca Juga: Istri Polisi Jadi Tersangka Kasus UU ITE Gegara Konten #PercumaLaporPolisi Usai Kakaknya Tewas Ditembak Oknum

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri membuka kembali kasus Indosurya. Dalam agendanya kali ini, polisi memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat