kievskiy.org

Mulai Penyelidikan Baru Kasus Indosurya, Polisi Panggil Sejumlah Saksi

Ilustrasi : Polisi Sita Total Aset KSP Indosurya Capai Rp2 Triliun! 
Ilustrasi : Polisi Sita Total Aset KSP Indosurya Capai Rp2 Triliun!  /Antara/Laily Rahmawaty

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri membuka kembali kasus Indosurya. Dalam agendanya kali ini, polisi memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Tipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol. Whisnu Hermawan mengatakan saksi yang diperiksa adalah korban, pengurus, serta anggota Kopersi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Tak hanya meminta keterangan saksi, penyidik juga meneliti dokumen dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam penyelidikan baru ini, kata Whisnu, Ditipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait KSP Indosurya, seperti penghimpunan dan dengan memperdagangkan produk yang dipersamakan dengan produk perbankan (MTN) tanpa izin dan menempatkan dana atau memberikan keterangan dalam akta otentik. "Serta mempergunakan surat palsu dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Whisnu.

Baca Juga: Diguncang Gempa Dahsyat, Korban Tewas di Turki Terus Bertambah

Meski begitu, Whisnu belum menginformasikan kapan para saksi KSP Indosurya dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Para pihak yang terkait akan dimintai keterangan dan klarifikasi sesuai dengan perkembangan penyelidikan," kaat Whisnu.

Baca Juga: Muncul Kasus Baru Gangguan Gagal Ginjal Akut pada Anak, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif

Indosurya Diduga Lakukan Pencucian Uang

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menemukan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat