kievskiy.org

39 Orang Terjaring Operasi Gabungan Penertiban Penyakit Masyarakat di Cimahi, Ada Anjal Hingga Badut Jalanan

39 orang terjaring Operasi Gabungan Penertiban Penyakit Masyarakat di Kota Cimahi pada Jumat, 14 Juli 2023.
39 orang terjaring Operasi Gabungan Penertiban Penyakit Masyarakat di Kota Cimahi pada Jumat, 14 Juli 2023. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Tim gabungan Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cimahi menggelar kegiatan Penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah titik di Kota Cimahi pada Jumat, 14 Juli 2023.

Sedikitnya 39 orang anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), manusia gerobak, manusia silver, serta badut jalanan terjaring dalam kegiatan tersebut.

Tim gabungan menyisir kawasan mulai dari Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Jalan Cihanjuang, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Gandawijaya, dan Jalan Jend. Amir Mahmud.

Mereka yang terjaring sempat melakukan penolakan, bahkan sebagian diantaranya menangis saat petugas hendak mengangkut ke dalam truk untuk dibawa ke kantor Dinsos Kota Cimahi. Sasaran yang terjaring langsung didata dan dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Bocah Anjal di Sukabumi Jadi Sodomi, Korban Dicekok 3 Botol Miras

"Hari ini kami melakukan penertiban pekat seperti anjal, gepeng, manusia gerobak, manusia silver, dan badut. Ada 39 orang yang kita tertibkan, terdiri dari 32 orang dewasa,  dan 7 orang anak," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Cimahi, Kadina, S. Pd.

Dia mengatakan, mereka yang terjaring kebanyakan merupakan warga luar kota Cimahi, seperti  Kab. Sumedang, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kab. Cianjur, Kab. Bogor, Cirebon, dan Palembang.

"Warga Kota Cimahi hanya 3 orang, sisanya dari luar kota. Hal itu berdasarkan data dari Dinsos sesuai pendataan di KTP," ungkapnya.

Baca Juga: Anjal Berlarian Saat Terjaring Operasi Pekat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat