PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Cimahi Tengah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan korban keracunan massal diduga akibat makanan yang dibagikan saat reses anggota DPRD Kota Cimahi di Kel. Padasuka, Kota Cimahi. Penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus tersebut membuat pembiayaan untuk penanganan medis korban ditanggung APBD Kota Cimahi.
Demikian diungkapkan PJ. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan pada Rabu, 26 Juli 2023.
"Berkaitan dengan peristiwa keracunan makanan yang beberapa hari lalu terjadi menimpa warga di Padasuka, memamg faktanya banyak yang terdampak. Sesuai analisa Dinkes Kota Cimahi kasus tersebut termasuk kejadian luar biasa (KLB)," ujarnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Cimahi Janji Tangani Korban Keracunan Massal Nasi Boks Reses Hingga Tuntas
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, jumlah korban keracunan sejak Minggu, 23 Juli 2023 hingga Rabu, 26 Juli 2023 mencapai 350 orang. Warga yang menjalani rawat inap 214 orang, pasien rawat jalan 136 orang. Mereka tersebar di RSUD Cibabat, RS Dustira, RS Mitra Kasih, dan RS Kasih Bunda.
Menurut Dikdik, dana untuk penanganan medis korban keracunan akan menggunakan pos anggaran dari APBD Kota Cimahi.
"Kita siapkan anggaran dari APBD. Kami sedang mengolah dari pos mana yang bisa digunakan, yang jelas dari aturan diperbolehkan karena kondisi ini sifatnya KLB," katanya.
Pihaknya belum bisa memastikan besaran anggaran yang disiapkan untuk mengcover pembiayaan korban keracunan massal.