kievskiy.org

TPPAS Legok Nangka Diklaim sebagai Inovasi Pertama dan Terbesar di Indonesia, Olah Sampah Jadi Energi

Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka. /Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT – Proyek pengolah dan pemrosesan sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diklaim menjadi yang terbesar di Indonesia. Bahkan, teknologi yang dipakai, baru pertama kali ada di tanah air.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, penanganan TPPAS Legok Nangka dengan konsep waste to energy menjadikan sebagai yang terbesar di Indonesia. Pihaknya memastikan progres pengelolaannya terus berjalan dan secara resmi telah mengumumkan pemenang lelang tender proyek tersebut pada 12 Juli 2023, yakni Konsorsium Sumitomo Hitachi Zosen.

Konsorsium tersebut berasal dari Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) atau Badan Kerja Sama Internasional Jepang milik Pemerintah Jepang. Untuk membahas tindak lanjut proyek tersebut, Ridwan Kamil bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang mengadakan pertemuan bilateral di Hotel Pullman Thamrin BSD, Senin lalu.

Baca Juga: Pembunuh Pemilik Kios Jamu di Karawang Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Ternyata Residivis Narkoba

“Dalam pertemuan dibahas terkait kerja sama pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka dan TPPAS Regional Bekarpur (Bekasi, Karawang, Purwakarta). Semoga pertemuan ini akan membuahkan kerja sama yang bermanfaatn bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis Dinas Lingkungan Hidup Jabar.

Teknologi yang akan diterapkan di TPPAS Legok Nangka berupa teknologi terbuka dan kali pertama digunakan di Indonesia. Konsorsium yang mengelolanya akan mengubah sampah tersebut menjadi energi dan akan dibeli PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero).

"Dengan teknologi ramah lingkungan waste to energy, Legok Nangka bakal menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan kapasitas listrik yang dihasilkan mencapai 18 Megawatt,” ujarnya.

Baca Juga: Dampak Fenomena Supermoon, Masyarakat Pesisir Wajib Waspada

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PLN telah menandatangani nota kesepahaman tentang Penyediaan Tenaga Listrik dari TPPAS Regional Legok Nangka. PLN mendukung upaya pemanfaatan sampah menjadi energi hijau melalui penyerapan listrik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat