kievskiy.org

Hampir Dipastikan Gagal Mengusung Gun Gun, PKS Buka Pendaftaran Permohonan Dukungan Paslon

Gun Gun  Gunawan- Dina Lorenza.
Gun Gun Gunawan- Dina Lorenza. /Pikiran-rakyat.com/Handri Handriansyah

PIKIRAN RAKYAT – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hampir dipastikan batal mengusung sendiri bakal calon dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

Hal itu ditunjukkan dengan dibukanya pendaftaran bagi pasangan bakal calon dari parpol lain yang ingin mendapatkan dukungan PKS.

Ketua Tim Pemenangan Pilkada Daerah (TPPD) DPD PKS Kabupaten Bandung Tri Mulyoto mengakui jika saat ini pihaknya dianggap gagal dalam mengusung bakal calon sendiri untuk Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

Baca Juga: Mengenal Kim Jong Chul: Kakak Kim Jong-un yang Ternyata Gitaris Andal dan Ogah Memimpin Korut

"Kelihatannya peluang untuk mengusung paslon sendiri tinggal sekitar 25 persen," ujarnya saat dihubungi Sabtu, 29 Agustus 2020.

Sesuai dengan prosedur yang berlaku di internal PKS, kata Tri, pihaknya pun kini membuka kesempatan bagi pasangan calon yang ada, untuk mengajukan surat permohonan dukungan dari PKS.

Saat ini, pasangan calon yang sudah mengajukan permohonan tersebut adalah Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan yang diusung oleh koalisi PKB-Nasdem-Demokrat.

Baca Juga: Penyebab Subsidi Gaji Belum Masuk ke Rekening, Cepat Urus Sebelum Ditutup!

Tri membenarkan jika Dadang-Sahrul sudah datang ke Kantor DPD PKS Kabupaten Bandung.
Keduanya bahkan datang langsung tanpa diwakili tim, untuk menyerahkan dokumen permohonan dukungan tersebut.

Meskipun demikian, pihaknya juga masih membuka kesempatan serupa bagi pasangan calon lain yang sudah hampir pasti akan segera menggelar deklarasi yaitu Kurnia Agustina-Usman Sayogi yang diusung oleh Partai Golkar serta Yena Iskandar Masoem-Atep yang diusung oleh PDIP dan PAN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat