kievskiy.org

Belum Mundur dari ASN Saat Diusung Gerindra Jadi Cawabup Bandung, Usman: Tak Sabar Mau Cepat Tempur

Ketua DPD Gerindra Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat (kedua kiri) menyerahkan surat rekomendasi pengusungan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung Kurnia Agustina (kedua kanan) dan Usman Sayogi (kiri) di Bandung, Minggu, 30 Agustus 2020.
Ketua DPD Gerindra Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat (kedua kiri) menyerahkan surat rekomendasi pengusungan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung Kurnia Agustina (kedua kanan) dan Usman Sayogi (kiri) di Bandung, Minggu, 30 Agustus 2020. /Pikiran-rakyat.com/ECEP SUKIRMAN

PIKIRAN RAKYAT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Usman Sayogi untuk kembali mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu terkait telah ditetapkannya Usman sebagai bakal calon wakil bupati oleh Partai Gerindra, Minggu, 30 Agustus 2020.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Wawan Ridwan mengatakan, surat permohonan pengunduran diri yang kedua harus dilakukan karena surat sebelumnya sempat ditangguhkan oleh Bupati Bandung Dadang M. Naser mengingat Usman masih harus menyelesaikan tugasnya sebagai Kepala Dispenda.

Baca Juga: 38.323 Tablet Dipinjamkan kepada Siswa di Jawa Barat, Kadisdik: Bulan Kedua Bayar Rp5.000

"Kalau kemarin ditangguhkan, maka sekarang harus mengajukan lagi," ujarnya kepada wartawan, Senin, 31 Agustus 2020.

Wawan menambahkan, hal itu juga terkait dengan jabatan kosong yang nantinya akan ditinggalkan oleh Usman. Posisi tersebut harus segera diganti oleh Plt, jika bupati sudah menyetujuinya.

Seperti diketahui, Usman memang sempat menyampaikan surat permohonan pengunduran diri kepada Bupati Bandung Dadang M. Naser sehari menjelang dirinya menerima rekomendasi sebagai bakal calon bupati dari Partai Golkar di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea: Record of Youth, Dibintangi Park Bo Gum

Namun surat itu masih ditangguhkan dan tertahan di bupati karena Usman masih memiliki tugas yang harus diselesaikan.

BKPSDM sendiri, baru menerima limpahan surat tersebut dari bupati selang beberapa waktu kemudian. Namun surat itu belum bisa diproses, karena masih menunggu keputusan dari bupati.

Saat ini, Wawan sendiri yakin jika Usman sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari ASN untuk yang kedua kalinya kepada bupati. Namun, BKPSDM masih belum menerima tembusan surat tersebut, sehingga belum bisa menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan instruksi Bupati Bandung. 

Baca Juga: Sabetan Samurai di Kandang Ayam Berujung Meninggalnya Seorang Teman, IS Ditangkap Setelah Buron

"Proses-proses pengunduran diri seorang ASN, apakah dicalonkan atau apakah mencalonkan, tentunya harus melakukan beberapa tahapan administrasi. Dari mulai izin pimpinan, kemudian diolah oleh BKPSDM, kemudian disampaikan ke instansi di atasnya yaitu BKN. Proses di BKN ini tidak serta merta mengeluarkan SK. Titi mangsa pengunduran dirinya pertanggal berapa? itulah yang akan dijadikan dasar BKN untuk menetapkan SK berhenti sebagai PNS. Kira-kira prosesnya memerlukan waktu selama satu bulan," tutur Wawan.

Seperti diketahui, surat permohonan pengunduran diri merupakan salah satu syarat yang diperlukan oleh seorang ASN untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon dalam pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, pengunduran diri juga mutlak dilakukan untuk menjaga agar ASN yang bersangkutan tidak terkena sanksi pelanggaran netralitas atau kode etik.

Meskipun demikian, Wawan menilai masih ada waktu hingga masa pendaftaran ke KPU pada 4,5,6 September 2020. "Intinya pada saat mendaftar ke KPU, yang bersangkutan harus bisa memperlihatkan surat pengunduran diri," ujarnya.

Baca Juga: Rela Tak Tamat SMA demi Bantu Umi Pipik Cari Nafkah, Abidzar: Kasihan Umi

Sementara itu, Usman mengaku sengaja tidak mengaktifkan diri sambil menunggu percepatan proses keputusan pensiun. "Saya prinsipnya mau cepat-cepat, karena sudah tidak sabar lagi mau tempur juga," ujar Usman saat dihubungi via telepon.

Usman mengaku sudah mantap memilih jalur politik di penghujung karirnya sebagai ASN. Ia pun tak ragu untuk bertarung dalam Pilkada Kabupaten Bandung, terlebih setelah mendapat rekomendasi dari Golkar dan pengusungan dari Partai Gerindra.

"Iya sekarang sudah pasti. Jangan main-main, sayang atuh. Kepercayaan yang sudah diberikan oleh partai untuk saya," kata Usman.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat