kievskiy.org

Sanksi Unik di RW 7 Cihaurgeulis Bandung sebagai Kawasan Bebas Sampah, Warga Dipaksa Biasa

Proses pengelolaan sampah organik di RW 07 Cihaurgeulis sebagai salah satu Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kota Bandung yang didampingi YPBB.
Proses pengelolaan sampah organik di RW 07 Cihaurgeulis sebagai salah satu Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kota Bandung yang didampingi YPBB. /Pikiran Rakyat/St. Aisah Nurhalida M

PIKIRAN RAKYAT - Terdapat 6 lokasi Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Bandung dalam pendampingan Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Salah satunya Kelurahan Cihaurgeulis, dengan KBS RW 7 sebagai percontohan ideal.

Sistem pengelolaan sudah sepenuhnya berjalan lanca di RW 07. Siklus dari masyarakat kembali kepada masyarakat dengan output yang bermanfaat.

Uniknya, ada sanksi menarik untuk memaksa warga RW 07 Kelurahan Cihaurgeulis beradaptasi dengan program KBS. Mulai dilaksanakan dari tahun 2016, masyarakat setempat yang terdiri atas 2 RT, kurang lebih 100 Kepala Keluarga (KK), disebut sulit membiasakan diri memilah sampah dari rumah. Akhirnya turun kebijakan warga wajib memilah sampah dengan sanksi yang menyertai.

"Untuk kebijakan, dari Pengurus RW menyampaikan pada warga melalui surat edaran, bahwa, jika dari rumah tidak dipilah, sampah tidak akan diambil, dan secara administrasi (mereka) tidak akan dibantu, kepengurusan ktp, surat keterangan atau apapun," ucap Sekretaris RW 07, Martin, Sabtu, 16 September 2023.

Baca Juga: Inovasi Pengolahan Sampah dari Kotoran Sapi Segar Jadi Mikrobakteri Pengurai Sampah

"Secara administratif kita lakukan seperti itu. Setiap bulan kita ada monitoring. Menyesuaikan dengan jadwal pengambilan sampah. Kalau ketahuan tidak memilah, ada catatan khusus untuk 3 bulan ke depan. Selama 3 bulan itu, ada punishment. Nanti kita evaluasi, (pemilik) rumah yang bersangkutan tidak akan dilayani (oleh perangkat RW), dan sampahnya pun tidak akan diambil oleh kita," ujarnya lagi.

Dengan hukuman 'tidak dilayani' perangkat RW itu, 99 persen warga kini sudah terbiasa menjalani gaya hidup Kawasan Bebas Sampah sejak 2016. Adapun pengelolaan sampah di RW 07 Cihaurgeulis meliputi ruang lingkup wilayah 5.600 meter persegi.

Siklus Sampah Organik KBS RW 07 Cihaurgeulis

Setiap minggunya, sampah yang telah dipilah mandiri oleh masing-masing warga akan dijemput sebanyak dua kali. Tepatnya setiap Selasa dan Jumat, tim terdiri atas pengumpul sampah organik dan anorganik akan berkeliling dari rumah ke rumah untuk pengangkutan.

Sekretaris RW 07, Martin Luther menjelaskan bahwa sampah organik dari limbah dapur dan rumah tangga tak bersisa berkat pengelolaan yang konsisten. Sampah organik itu habis lantaran dimakan larva maggot Black Soldier Fly (BSF) alias lalat hitam, disimpan di bata terawang dan jadi bahan pengomposan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat