kievskiy.org

Masa Darurat Sampah Diperpanjang, Pemkot Cimahi Ajak Masyarakat Pilah Sampah secara Mandiri

Ilustrasi tumpukan sampah.
Ilustrasi tumpukan sampah. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Cimahi memperpanjang status darurat sampah hingga 25 Oktober 2023. Pengelolaan sampah membutuhkan partisipasi masyarakat agar volume yang diangkut ke TPA dapat ditekan.

"Kami perpanjang masa tanggap darurat sampah Kota Cimahi, hal itu sesuai dengan arahan dari Pemprov. Jabar," ujar PJ. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan pada Minggu, 1 Oktober 2023.

Dikdik mengatakan bahwa belum normalnya kondisi TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat membuat Pemkot Cimahi harus mencari solusi. "Faktanya, hari ini kondisi di TPA Sarimukti belum betul-betul normal dan tentu berdampak pada proses pengelolaan sampah termasuk di Kota Cimahi," katanya.

Untuk menaungi status darurat sampah tersebut, pihaknya telah menyebarkan Surat Instruksi Wali Kota Cimahi tentang Penanganan Darurat Sampah selama pengelolaan sampah terkendala dampak kebakaran TPA Sarimukti.

Baca Juga: Hasil Rakernas VI PDIP, Ini 8 Rekomendasi Strategi Pemenangan Pemilu 2024

"Menurut saya, Instruksi Walikota Cimahi sudah sejalan, substansinya tentang kedaruratan sampah sehingga tidak perlu membuat SK khusus lagi. Tinggal dijalankan saja bersama masyarakat," katanya.

Dengan kondisi saat ini, daerah di Bandung Raya didorong untuk memperbaiki tata kelola sampah agar kondisi darurat sampah tidak terulang kembali.

"Yang kami harapkan kontribusi masyarakat secara swadaya melakukan perubahan pola pikir pengelolaan sampah. Apalagi, produksi sampah Kota Cimahi tinggi ya bisa mencapai 226 ton," katanya.

Gencarkan program Grak Ompimpah

Dikdik mengeklaim, Pemkot Cimahi masih terus menggalakkan program Grak Ompimpah atau Gerakan Orang Cimahi Pilah Sampah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat