PIKIRAN RAKYAT - Beredar foto di media sosial kebijakan meresahkan satu tempat parkir yang ada di daerah Kota Bandung. Diduga tempat parkir ini ada di Stasiun Cimekar pada Oktober 2023.
Tiket parkir umumnya diberikan hanya untuk orang yang memarkirkan kendaraannya saja di satu tempat. Artinya kendaraan ditinggalkan saat si pemiliknya melakukan suatu aktivitas, contohnya menjemput kenalannya di stasiun.
Tapi tiket parkir di Stasiun Cimekar ini agak lain. Pasalnya si pengelola parkir meminta biaya untuk orang yang drop atau hanya menurunkan penumpang saja.
Sontak netizen pun mengomentari kebijakan ini. Bahkan disebut bahwa Bandung kini menjadi kota pusat pungutan liar (pungli).
Baca Juga: Pria di Bandung Jual Pacar via MiChat, Harga Rp400-700 Ribu
Tiket parkir viral ini menjadi bahasan di akun Twitter @txtdaribandung. Foto dibagikan pada Selasa 3 Oktober 2023.
Dijelaskan jika tiket parkir ini diduga di Stasiun Cimekar. Si pengelola parkir menetapkan tarif yang tinggi untuk parkir sepeda motor atau mobil.
"Mobil: Rp10.000, Motor: Rp5.000," kata si tiket parkir itu.
Tapi, yang aneh. Di bawahnya ada tulisan 'Drop' yang artinya menurunkan penumpang. Hal itu dikenai biaya Rp2.000.