kievskiy.org

Curi PS4 hingga Kamera di Kantor EO, Pemulung di Bandung Ditangkap Polisi

Kapolsekta Bandung Wetan Komisaris Danu Raditya Atmaja, didampingi Kanit Reskrim Polsek Bandung Wetan Inspektur Satu Toni Sonjaya di Polsekta Bandung Wetan, pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Kapolsekta Bandung Wetan Komisaris Danu Raditya Atmaja, didampingi Kanit Reskrim Polsek Bandung Wetan Inspektur Satu Toni Sonjaya di Polsekta Bandung Wetan, pada Rabu, 4 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pemulung di Kota Bandung, YS (36), diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan lantaran mencuri sejumlah barang elektronik di sebuah kantor Event Organizer (EO) yang terletak di Jalan Kihiur, Kecamatan Bandung Wetan, pada Rabu, 20 September 2023.

"Hari ini kami dari Polsek Bandung wetan melakukan konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata Kapolsekta Bandung Wetan, Komisaris Danu Raditya Atmaja, didampingi Kanit Reskrim Polsekta Bandung Wetan Iptu Toni Sonjaya di Polsekta Bandung Wetan, pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Danu menjelaskan peristiwa bermula ketika YS dan rekannya yakni A yang sedang mencari sampah melintasi sebuah perumahan. 

Lalu, mereka melihat adanya rumah yang bagian jendelanya terbuka. Dua pelaku lalu masuk ke dalam rumah lewat jendela dan mencongkel sejumlah pintu ruangan memakai linggis.

Baca Juga: Tuntutan untuk Bidan Semakin Tinggi, Jumlah Tidak Mencukupi

"Pemulung ini mengambil di rumah korban dengan cara berkeliaran dulu di sekitar TKP," ucap dia.

Setelah memastikan tak ada orang di dalam rumah, para pelaku kemudian mengambil sejumlah barang elektronik seperti laptop, PS4, TV hingga kamera. Barang curian itu lalu dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke indekos yang ada di Cicaheum.

"Mencongkel pintu dengan linggis kemudian pelaku mengambil barang dan dimasukkan ke dalam karung dan dimasukkan ke dalam gerobak," katanya.

Baca Juga: Geledah Rumah Staf Mentan, Ini yang Ditemukan KPK 

Menerima adanya laporan pencurian dari korban, polisi melakukan rangkaian penyelidikan. Hanya berselang dua hari, YS akhirnya diamankan polisi. Sementara, A berstatus sebagai DPO dan dicari oleh polisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat