kievskiy.org

29.000 Ton Sampah Masih Tertahan, Pemkot Bandung Berharap Dapat Tambahan Kuota Ritase Pengangkutan

Pesepeda hendak melintasi tumpukan plastik dan kain di pinggir Jalan Bojongloa, Kota Bandung, Selasa, 3 Oktober 2023. Membuang sampah sembarangan-di antaranya melempar dari kendaraan-di Kota Bandung terancam sanksi denda.
Pesepeda hendak melintasi tumpukan plastik dan kain di pinggir Jalan Bojongloa, Kota Bandung, Selasa, 3 Oktober 2023. Membuang sampah sembarangan-di antaranya melempar dari kendaraan-di Kota Bandung terancam sanksi denda. /Pikiran Rakyat/Satira Yudatama

PIKIRAN RAKYAT - Sekira 29.000 ton sampah masih tertahan di Kota Bandung per 12 Oktober 2023. Pengangkutan sampah sebanyak itu memerlukan 7.049 rit. Sementara itu, kuota pengangkutan sampah dari Kota Bandung ke zona darurat TPA Sarimukti kian menipis, tersisa 127 rit atau setara dengan sekira 630 ton per 12 Oktober 2023. Pemerintah Kota Bandung berharap, kembali beroleh tambahan kuota ritase pengangkutan sampah untuk Kota Bandung.

Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Harian Satgas Darurat Sampah Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, butuh 35 hari untuk menyelesaikan sampah yang masih tertahan di Kota Bandung. "Butuh 35 hari untuk menyelesaikan sampah dengan asumsi pengiriman sampah 200 rit per hari secara terus-menerus," ucap Ema, Jumat, 13 Oktober 2023.

Sampah dari aktivitas pasar, menurut Ema, termasuk yang dominan. Tanpa ada perbaikan dalam penanganan sampah aktivitas pasar, Kota Bandung rawan terus terjebak persoalan.

Berdasarkan komposisi sampah berdasarkan sumber Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sampah yang bersumber dari pasar 10 persen dari keseluruhan di Kota Bandung. Adapun timbulan sampah di Kota Bandung, menurut SIPSN, 1.594,18 ton per hari.

Baca Juga: Buang Sampah Sembarangan di Jalan Braga Bandung, Pelaku Jalani Sidang Tipiring

Ema turut mengatakan, perlu ada penjagaan di tiap-tiap TPS. Sebenarnya, masyarakat masih boleh membang sampah ke TPS, tapi hanya yang residu.

Perihal upaya meminimalisasi timbulan dan mengolah sampah, menurut Ema, sudah mulai berjalan di instansi Pemkot Bandung maupun masyarakat. "Bahkan, untuk instansi Pemkot Bandung, sudah tak ada sampah yang dibawa (dibuang) ke luar. Berjalan pengolahan sampah organik menjadi kompos di Taman Dewi Sartika (Kompleks Balai Kota Bandung). Hasilnya untuk pemeliharaan taman di Balai Kota Bandung. Untuk pengelolaan sampah anorganik dibawa ke bank sampah," kata dia.

Pihaknya berharap, masyarakat dapat mencontoh langkah pengelolaan sampah tersebut. Cara pengelolaannya boleh menyesuaikan dengan pilihan masing-masing.

"Ada pengelolaan sampah organik dengan Loseda, seperti di Kecamatan Cicendo, Andir, Astanaanyar, Lengkong, Batununggal, Cibeunying Kidul, Cibeunying Kaler. Untuk yang anorganik, aparatur kecamatan-kecamatan itu bekerja sama dengan pemulung. Sampahnya mesti selesai, tak dibuang ke TPS," ucap Ema.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat