PIKIRAN RAKYAT - Kediaman Samuel Sunarya di Jalan Taman Holis, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, yang melakukan penganiayaan terhadap dokter gigi, Vissi El Alexandra (28), didatangi polisi pada Senin 23 Oktober 2023.
Berdasarkan pantauan terlihat bagian pagar rumah dengan cat warna hitam itu tertutup dan digembok oleh pelaku dari dalam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada tiga orang yang ada di dalam rumah itu yakni Samuel dan orangtuanya.
Polisi pun berulang kali memberi peringatan kepada Samuel untuk keluar dari dalam rumah tapi tak kunjung digubris. Warga yang berkumpul di sekitar lokasi turut menyaksikan di sekitar rumah Samuel.
"Atas nama Undang-Undang ditujukan kepada saudara Samuel Sunarya agar segera menyerahkan diri. Dan apabila tidak menyerahkan diri, kami akan melakukan upaya paksa sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku," kata Kepala Unit binmas Polsekta Bandung Kulon, Inspektur Dua Suhendar, melalui alat pengeras suara.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tiga Tersangka Kembali Diperiksa Polda Jabar
Selang sekira 5 menit usai berulang kali diperingatkan, polisi akhirnya memutuskan mendobrak pagar rumah Samuel dan masuk ke dalam.
Polisi pun terlihat sudah berhasil membuka bagian pintu rumah. Belum diketahui bagaimana situasi di dalam rumah.
"Tahan tahan selain anggota gak boleh masuk, ini pekarangan rumah orang soalnya," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Komisari Agta Bhuwana Putra.
Vissi diduga dianiaya
Vissi diduga dianiaya pada Sabtu 21 Oktober 2023 lalu di Paskal 23, Kota Bandung.