kievskiy.org

Alih Fungsi Lahan Menjamur di Kabupaten Bandung, Krisis Air Intai Cekungan Bandung

EKSKAVATOR beroperasi di salah satu kompleks perumahan yang sedang dibangun di area persawahan di Kampung Linggarjati, Desa Jelegong, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu, 30 Januari 2019. Sejak 1991, alih fungsi lahan pertanian subur di Pulau Jawa mulai marak. Banyak lahan pertanian berubah menjadi perumahan, industri, perkantoran, jalan, dan sarana lainnya. Padahal, potensi pengembangan sawah beririgasi relatif terbatas.*­/ADE MAMAD/PR
EKSKAVATOR beroperasi di salah satu kompleks perumahan yang sedang dibangun di area persawahan di Kampung Linggarjati, Desa Jelegong, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu, 30 Januari 2019. Sejak 1991, alih fungsi lahan pertanian subur di Pulau Jawa mulai marak. Banyak lahan pertanian berubah menjadi perumahan, industri, perkantoran, jalan, dan sarana lainnya. Padahal, potensi pengembangan sawah beririgasi relatif terbatas.*­/ADE MAMAD/PR /Ade Mamad

PIKIRAN RAKYAT - Ancaman krisis air mengintai cekungan Bandung akibat menjamurnya alih fungsi lahan di wilayah Kabupaten Bandung.

Hal tersebut mengemuka dalam pers rilis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023. Dalam dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tata Ruang dan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung, terdapat peningkatan kawasan permukiman yang sangat signifikan sebesar 8.743,34 hektar. Pada RTRW 2016-2036, total kawasan permukiman sebesar 33.458,53 Ha naik menjadi 42.201,87 Ha pada RTRW 2023-2043.

Data pemukiman pada RTRW 2023-2043 dibagi dua, yaitu permukiman perdesaan dan perkotaan. Kawasan permukiman yang paling luas adalah permukiman perkotaan yakni sebesar 35.951,00 Ha. Kawasan terbesar yang berubah menjadi permukiman adalah pertanian. Hal itu bisa dilihat dalam dalam data di mana terjadi pengurangan lahan pertanian sebesar sebesar 5.354,61 Ha dibanding RTRW 2016-2036 dari 39.422,96 Ha menjadi 34.068,35 Ha, dengan proporsi kawasan pertanian pangan sebesar 18.560,31 Ha dan mawasan holtikulturan sebesar 15.508,04 Ha.

Baca Juga: Rocky Gerung Usul Cara Pulihkan Kehormatan MK Usai Kabulkan Gugatan Kontroversial

"Tentunya kondisi ini akan berdampak pada kondisi tutupan lahan. Dengan semakin luasnya Kawasan pemukiman maka akan mempersempit luasan daerah resapan air. Seburuk-buruknya wilayah pertanian masih bisa meresapkan air. Berbeda dengan lahan pemukiman, tanah-tanah akan tertutup dengan tembok dan aspal jalan," kata Haerudin Inas, Manajer Advokasi dan kampanye Walhi Jabar dalam siara pers itu.

Celakanya lagi, lanjutnya, kawasan permukiman itu berada di daerah tangkapan air Mikro DAS. Hal itu terjadi di Mikro DAS Cipelah, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah. Kecamatan Baleendah dari sisi ketersediaan air sudah minus 9.559.297 liter/tahun. Dengan semakin berkurangnya daerah resapan air, akan meningkatkan ketergantungan pasokan air dari daerah lain.

Alih fungsi lahan untuk pemukiman yang masif ini bukan hanya terjadi di Kecamatan Baleendah. Di kecamatan Bojongsoang, Ciparay, Arjasari, Katapang, Soreang, Majalaya, Solokan Jeruk, Cicalengka, dan Rancaekek setali tiga uang.

Hal senada dikemukakan Gunawan, Anggota Walhi dari Pusat Sumber Daya Komunitas (PSDK). Dengan ditetapkannya Kabupaten Bandung menjadi bagian dari KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, dimungkinkan akan terjadi pemukiman yang lebih masif. Dalam Perpres Nomor 45 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, salah satu fungsi ruang Kabupaten Bandung adalah destinasi wisata. Fungsi itu sudah terlihat dengan pembangunan kawasan wisata yang masif di Kabupaten Bandung seperti yang terjadi di Kecamatan Pangalengan.

Baca Juga: PSI Resmi Dukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat