kievskiy.org

Warga Cimahi Bikin Laporan Palsu, Ngaku Dirampok Seorang yang Bersenjata

Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Pixabay/Janmarcustrapp

PIKIRAN RAKYAT - Adi Wira Utama (25) warga Kota Cimahi, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Polsekta Bandung Kulon, setelah ia membuat laporan palsu soal perampokan.

Adi, awalnya mengaku dirampok di Jembatan Cinta, Cigondewah Kaler, Bandung Kulon, Kota Bandung, pada Senin 20 November 2023 dini hari. Dalam laporan polisi, Adi mengaku dirampok oleh seorang pelaku bersenjata api.

Untuk menguatkan alibinya, Adi mengaku berusaha melawan pelaku dengan merebut pistol yang dipegang oleh pelaku, namun pelaku langsung meletuskan senjata api tersebut sehingga proyektil peluru mengenai telapak tangan kirinya.

Karangan cerita itu pun, ia laporankan kepada pihak kepolisian Polsek Bandung Kulon. Pihak polisi pun yang mendapat laporan tersebut, bertindak cepat.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Tak Masalah Ditegur Bawaslu usai Kunjungi Desa Bersatu

Dugaan penggelapan dana

Tim Unit Reskrim Polsekta Bandung Kulon, langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan menggali keterangan dari Adi.

Pada penyelidikannya, penyidik mendapati adanya kejanggalan dari kronologi yang Adi sampaikan. Polisi pun, akhirnya menggali terus keterangan Adi.

Dari hasil pemeriksaan, Adi ternyata mengarang cerita soal laporan tersebut. Ia mengaku tidak menjadi korban perampokan seperti apa yang dilaporkan.

"Jadi pelapor ini, membuat laporan palsu," ungkap Kapolsekta Bandung Kulon, Ajun Komisaris Udin Taryana, saat diwawancarai pada Senin 20 November 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat