kievskiy.org

19 Pengedar Narkoba di Bandung Raya Diringkus, Pelaku Pakai Modus Adu Bagong

Para tersangka penyalahgunaan narkotika dan minuman keras diamankan Satresnarkoba Polres Cimahi.
Para tersangka penyalahgunaan narkotika dan minuman keras diamankan Satresnarkoba Polres Cimahi. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas sepanjang November 2023. Sebanyak 19 tersangka diamankan berikut barang bukti.

"Sepanjang periode November tahun 2023, jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi ungkap 16 kasus dengan 19 tersangka. Terdiri dari 11 kasus narkotika dan 5 kasus obat keras terbatas," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.

Mereka yang diamankan berinisial YI, KG, FS, PA, MRS, UA, RE, AT, RMS, NA, RN, DS, MRF, JK, DD, GW, AS, ONJ, dan MMFL. Para tersangka berperan sebagai kurir, pengedar dan lainnya. Mereka sudah ditahan di Mapolres Cimahi untuk diproses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang disita berupa sabu-sabu sebanyak 197,75 gram dari 6 kasus, ganja sebanyak 274,72 gram dari 2 kasus, tembakau sintetis 128,57 gram dari 5 kasus dan obat keras terbatas sebanyak 4.590 butir dari 5 kasus.

Baca Juga: Prabowo Subianto Bocorkan Cara Atasi Terorisme yang Tumbuh Subur di Indonesia

"Untuk wilayah peredarannya di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung," ucapnya.

Modus para pelaku

Satresnarkoba Polres Cimahi mengamankan 19 tersangka penyalahgunaan narkotika dan minuman keras.
Satresnarkoba Polres Cimahi mengamankan 19 tersangka penyalahgunaan narkotika dan minuman keras.

Aldi mengatakan bahwa modus yang dilakukan para tersangka untuk mengedarkan berbagai jenis narkotika dan obat keras terbatas itu dengan cara sistem tempel menggunakan titik peta digital, transaksi langsung atau adu bagong hingga melalui media sosial dan dikirim jasa paket.

"Untuk peredaran narkotika ada yang manual ada yang menggunakan medsos. Hal ini terus kita antisipasi untuk bisa menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat